Jogja
Minggu, 12 Maret 2017 - 19:20 WIB

LONGSOR JOGJA : Kasus di Terban Jadi Momentum Tegakkan Aturan Sempadan Sungai

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Talud sepanjang 30 meter dan tinggi 20 meter di bantaran Kali Code yang longsor. (Foto Istimewa/Dokumen)

Longsor Jogja yang terjadi di Terban dapat menjadi pelajaran bersama

Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jogja, Senin (13/3/2017) akan berkonsultasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) Kementerian Pekerjaan Umum untuk mencari solusi penanganan talut kali code yang longsor di Terban, Gondokusuman, beberapa waktu lalu.

Advertisement

Sampai Minggu sore (12/3/2017), talut yang longsor sepanjang 20 meter dan tinggi 30 meter itu masih dibiarkan menganga. Sementara banyak rumah warga yang terancam tertima material longsoran karena talut disamping bekas longsoran kondisinya sudah membahayakan.

Ketua Asosiasi Komunitas Sungai Kota Jogja, Endang Rohjiani mendukung langkah BBWSO yang tidak akan memperbaiki talut selama masih ada bangunan di sekitar longsor. Menurut Dia semestinya hal itu menjadi momentum penting penegakkan hukum soal aturan sempada sungai dan melanjutkan program munggah, mundur, madep kali (M3K).

“Jangan atas nama kemanusiaan terus menabrak aturan yang itu juga akan lebih tidak manusiawi,” kata Endang, saat dihubungi Minggu (12/3/2017).

Advertisement

Endang mengaku sejak dua tahun ini pihaknya fokus memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya menjaga sungai, salah satunya melalui program M3K. Ia juga meminta Pemerintah Kota Jogja juga memberi pendidikan kepada warga dengan tidak membangunkan talud di wilayah sempadan.

Ia melihat banyak talut yang dibangun pemerintah justru menabrak aturan seperti di Jogoyudan dan Sodomulyo Kricak. Hanya karena air kali meluber pemerintah langsung membangun talud. Padahal, kata dia, bahayanya jangka panjang sementara kekuatan talud hanya bisa bertahan sekitar 10 tahunan.

“Kalau pemerintah tidak berani mengambil sikap tegas maka ancaman bencana terus terjadi,” tegas Endang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif