Longsor Jogja yang terjadi di Kali Code akan dibiarkan.
Harianjogja.com, JOGJA — Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) DIY Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementrian PUPR menegaskan, tidak akan memberikan rekomendasi maupun perbaikan di sejumlah talud Sungai Code yang ambrol. Perbaikan talud dikhawatirkan dapat melegalkan masyarakat yang ingin mendirikan bangunan di atas sungai. Oleh karena itu BBWSO DIY akan membiarkan talud ambrol dan hanya membersihkan material yang ada.
Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci
Baca Juga : LONGSOR JOGJA : Bantaran Hanya untuk RTH, Lalu Siapa yang Membangun Talud Code?
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, pihaknya tidak mempersoalkan jika BBWSO merekomendasikan agar talud tidak dibangun, karena sudah menjadi kewenangannya jadi harus ditaati.
“Saya belum tahu persis seberapa jauh itu penyelesaiannya, report-nya belum sampai,” kata Sultan, Kamis (9/3/2017)
Sultan meminta agar persoalan Code lebih dahulu diselesaikan Pemkot Jogja. Jika tidak mampu, barulah Pemda DIY akan turun tangan.
“Jangan dilewati lah, opo-opo aku sing ngrampungke, kan mereka yang punya kewenangan nggak berkembang juga kalau apa-apa diintervensi,” imbuhnya.