SOLOPOS.COM - Gubernur DIY, Sultan Hamengkubuwono X saat memberikan kuliah umum mahasiswa baru STIPRAM di Hotel Sahid Raya, Babarsari, Sleman, pada Senin (8/8/2016). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Longsor Jogja yang terjadi di Kali Code akan dibiarkan.

Harianjogja.com, JOGJA — Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) DIY Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementrian PUPR menegaskan, tidak akan memberikan rekomendasi maupun perbaikan di sejumlah talud Sungai Code yang ambrol. Perbaikan talud dikhawatirkan dapat melegalkan masyarakat yang ingin mendirikan bangunan di atas sungai. Oleh karena itu BBWSO DIY akan membiarkan talud ambrol dan hanya membersihkan material yang ada.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Baca Juga : LONGSOR JOGJA : Bantaran Hanya untuk RTH, Lalu Siapa yang Membangun Talud Code?

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, pihaknya tidak mempersoalkan jika BBWSO merekomendasikan agar talud tidak dibangun, karena sudah menjadi kewenangannya jadi harus ditaati.

“Saya belum tahu persis seberapa jauh itu penyelesaiannya, report-nya belum sampai,” kata Sultan, Kamis (9/3/2017)

Sultan meminta agar persoalan Code lebih dahulu diselesaikan Pemkot Jogja. Jika tidak mampu, barulah Pemda DIY akan turun tangan.

“Jangan dilewati lah, opo-opo aku sing ngrampungke, kan mereka yang punya kewenangan nggak berkembang juga kalau apa-apa diintervensi,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya