SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes CPNS (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN- Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberlakukan persyaratan khusus dalam pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil 2014.

“Kami dalam penerimaan CPNS tahun ini memberlakukan persyaratan khusus selain persyaratan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sleman Iswoyo Hadiwarno, Jumat (5/9/2014).

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Menurut dia, persyaratan khusus tersebut yakni IPK minimal 3,00 (dalam skala 4), dengan akreditasi program studi B.

“Jika akreditasi belum tercantum dalam ijazah, maka wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi yang bersangkutan atau foto kopi surat keputusan yang dikeluarkan BAN Perguruan Tinggi sesuai ijazah yang dikeluarkan,” katanya.

Sedangkan ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi swasta sebelum berlakunya akreditasi BAN PT, program studinya berstatus disamakan atau diakui.

“Selain itu, juga bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi dari Pemkan Sleman sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang kurangnya delapan tahun sejak diangkat CPNS,” katanya.

Ia mengatakan bagi pelamar yang telah menerima nomer tes, akan mengikuti ujian dengan sistem “Computer Assisted test” (CAT) di Badan Kepegawaian Negara Regional 1 Yogyakarta.

Iswoyo mengharapkan kelompok kerja Pelaksanaan Pengadaan CPNS Tahun 2014 bekerja dan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada para calon pelamar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya