SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes tulis massal CPNS (JIBI/Bisnis/dok)

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kuota formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kulonprogo hanya dijatah 30 formasi.

Padahal kebutuhan pegawai di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD di kabupaten ini sangat besar terutama untuk tenaga pendidikan.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sarji mengaku telah menerima surat edaran dari Kementerian Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementrian PAN-RB) terkait pembukaan formasi Aparatur Sipil Negara.

Dari edaran tersebut, kuota pegawai yang diberikan pusat untuk Kulonprogo hanya 30 formasi.

“Kami masih menunggu penetapan dari MenPAN. Saat ini kami sudah memasukan aplikasi informasi ke jaringan website MenPAN,” ujar Sarji, Rabu (2/7/2014) di ruang kerjanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya