Harianjogja.com, KULONPROGO—Kuota formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kulonprogo hanya dijatah 30 formasi.
Padahal kebutuhan pegawai di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD di kabupaten ini sangat besar terutama untuk tenaga pendidikan.
Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sarji mengaku telah menerima surat edaran dari Kementerian Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementrian PAN-RB) terkait pembukaan formasi Aparatur Sipil Negara.
Dari edaran tersebut, kuota pegawai yang diberikan pusat untuk Kulonprogo hanya 30 formasi.
“Kami masih menunggu penetapan dari MenPAN. Saat ini kami sudah memasukan aplikasi informasi ke jaringan website MenPAN,” ujar Sarji, Rabu (2/7/2014) di ruang kerjanya.