Jogja
Rabu, 6 Agustus 2014 - 08:45 WIB

LOWONGAN CPNS 2014 : Usulan Formasi CPNS Jogja Didominasi Guru SD

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengumuman Seleksi CPNS 2014 (menpan.go.id)

Harianjogja.com, JOGJA– Usulan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari Pemerintah Kota Jogja pada tahun ini didominasi kebutuhan guru sekolah dasar (SD) untuk memenuhi kekurangan guru pada jenjang pendidikan tersebut.

“Dari 74 usulan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini, 20 di antaranya adalah usulan guru sekolah dasar yang akan ditempatkan di berbagai sekolah di Kota Jogja,” kata Kepala Bidang Penatausahaan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jogja, Christy Dewayani, Selasa (5/8/2014).

Advertisement

Selain guru sekolah dasar, formasi lain yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Jogja adalah untuk dokter umum yang akan ditempatkan di sejumlah puskesmas di wilayah tersebut serta apoteker.

Kualifikasi pendidikan yang diusulkan dalam formasi CPNS 2014 Kota Jogja pun beragam, mulai dari tamatan Sarjana Strata Satu (S1), Diploma III dan lulusan SMK.

“Pada usulan formasi tahun ini, kami membuka formasi untuk delapan lulusan SMK dengan program studi ekonomi, teknik atau bangunan yang akan ditempatkan sebagai pengelola dokumen perizinan di kecamatan,” tuturnya.

Advertisement

Christy mengatakan usulan formasi CPNS tersebut akan diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk disetujui.

“Kami masuih menunggu ketetapan formasi dari kementerian. Sampai saat ini pun, belum ada kepastian mengenai waktu pendaftaran maupun proses penerimaan lainnya,” ucapnya.

Namun demikian, Christy memastikan tes CPNS akan dilakukan menggunakan mekanisme computer assisted test (CAT).

Advertisement

“Kami tetap akan berkoordinasi dengan BKD DIY dan BKN untuk mekanisme pelaksanaannya. Apakah harus bekerja sama dengan pihak ketiga karena jumlah komputer yang ada terbatas,” ujarnya.

Berdasarkan informasi penerimaan CPNS di website Kementerian PAN dan RB, disebutkan bahwa batas waktu maksimal penyampaian rincian formasi oleh instansi dilakukan pada 6-8 Agustus. Penetapan persetujuan rincian formasi oleh Kementerian PAN dan RB dilakukan pada 11-15 Agustus, dan pengumuman lowongan formasi oleh instansi dilakukan pada 18-29 Agustus. Pendaftaran CPNS dapat dilakukan secara online pada 20 Agustus-3 September dan seleksi CPNS dilakukan mulai 8 September hingga selesai.

“Kami di daerah hanya menjadi pelaksananya. Seluruh kebijakan sudah diatur oleh pusat,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif