SOLOPOS.COM - Ilustrasi kerja sama KPK-KPU (www.pemiluindonesia.com)

Lowongan kerja yang ditawarkan KPK Sleman sebagai PPK

Harianjogja.com, SLEMAN—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman membuka lowongan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada yang bakal digelar Desember 2015 mendatang.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Komisioner KPU Sleman Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Humas, Indah Sri Wulandari mengatakan, sejak dibukanya lowongan PPK ini, masyarakat bisa dapat ikut serta mensukseskan Pilkada Sleman. Caranya dengan mendaftarkan diri sebagai anggota PPK.

Syarat yang harus dipenuhi adalah bahwa yang bersangkutan tidak menjadi anggota partai politik. Hal ini dibuktikan dengan surat pernyataan. Jika sebelumnya pernah menjadi anggota partai politik, lima tahun terakhir ini sudah tidak terlibat aktif dan harus menyerahkan surat pernyataan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

“Calon anggota PPK harus berdomisili dalam wilayah kerja PPK. Jadi tidak bisa warga Kecamatan Kalasan mendaftarkan sebagai PPK Kecamatan Prambanan atau lainnya,” kata Indah, Jumat (22/4). Selain itu, pendaftar juga tidak pernah mendapat sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Untuk jadwal pengambilan dan pengembalian formulir bisa dilakukan mulai tanggal 27-30 April. Penelitian administrasi 1-3 Mei, pengumuman hasil penelitian administrasi 4 Mei, seleksi tertulis 6 Mei, pengumuman seleksi tertulis 8 Mei. Dilanjutkan seleksi wawancara 12-13 Mei dan penetapan serta pengumuman anggota PPK terpilih 18 Mei. Untuk info selanjutnya, pendaftar dapat datang langsung ke kantor KPU Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya