SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang lusuh (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi uang lusuh (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN—Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) DIY melaporkan dari Januari hingga Agustus 2013 telah memusnahkan sebanyak Rp1,4 triliun uang tidak layak edar.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Jumlah uang tidak layak edar tersebut meningkat jika dibandingkan dengan 2012 silam.

Berdasarkan data yang dihimpun pada 2012, jumlah uang yang dimusnahkan oleh KPBI DIY dari Januari hingga November 2012 hanya Rp1,017 triliun.

Manager Operasional Kas Kantor Perwakilan BI DIY Suyatno mengatakan yang dimaksud dengan uang tidak layak edar yakni uang kertas sobek, lusuh, terbakar, penuh coretan, berubah warna atau rusak.

“Uang tidak layak edar di DIY memang tergolong tinggi, Agustus lalu saja tercatat sebesar Rp226 miliar uang yang tidak layak edar dan dimusnahkan,” kata dia kepada wartawan di Workshop Wartawan Ekonomi dan Perbankan, Sabtu (7/9/2013).

KPBI memiliki sebuah alat yang digunakan untuk memusnahkan uang dengan kapasitas sekitar 400 juta lembar. Limbah pemusnahan uang tersebut, biasanya akan dibuang ke tempat pembuangan sampah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya