Jogja
Jumat, 20 April 2012 - 12:07 WIB

MADYA: Tata Reklame di Malioboro, Tak Perlu Kejar PAD

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Pemkot Kota Jogja diminta mengatur papan reklame di Malioboro demi menjaga kekhasan kawasan tersebut.

Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (Madya), Jhohanes Marbun mengatakan, untuk menjaga kekhasan BCB di kawasan Malioboro memang perlu ada pengaturan papan reklame. Ia menilai, citra Malioboro sebagai kawasan benda cagar budaya (BCB) perlu dijaga.

Advertisement

“Pemkot tidak perlu mengejar target PAD dari reklame, aset Malioboro itu besar, itu yang perlu dijaga,” ujarnya belum lama ini.

Menurut dia, perlu ada aturan mengenai penempatan, ukuran, dan desain penempatan yang mendukung estetika kawasan. Sehingga, kawasan cagar budaya tetap lestari.

Adapun, Perwal pemasangan reklame di kawasan Malioboro mulai diberlakukan November 2011 dengan tujuan pengaturan pemasangan reklame agar tidak menutupi wajah Malioboro sebagai kawasan cagar budaya.

Advertisement

Perwal Nomor 85 Tahun 2011 di antaranya mengatur pemasangan papa reklame di fasad bangunan. Posisi pemasangan harus sejajar dengan jalan yakni satu sisi dan tidak boleh melintang jalan atau di dua sisi. Pemasangannya tidak diperkenankan menutupi ornamen atau arsitektural bangunan maupun atap bangunan.

Ketentuan pemasangan pada fasad samping bangunan tinggi maksimal 2,5 meter dengan panjang menyesuaikan panjang bangunan serta tidak boleh menjorok melampaui fasad bangunan. Untuk pemasangan di lorong yakni panjang maksimal 2,5 meter tinggi maksimal 0,6 meter dengan jarak minimal bidang terbawah reklame 2,3 meter. (ali)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : BCB Jogja Malioboro Reklame
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif