Jogja
Rabu, 7 November 2012 - 16:50 WIB

Mafia Kios Dilarang Masuk XT Square

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/ospkzn.com)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/ospkzn.com)

JOGJA—Komisi B DPRD Jogja mengingatkan Direksi PD Jogjatama Vishesha agar mafia kios jangan masuk ke XT Square. Direksi akan menyiapkan regulasi terkait syarat penyewaan kios untuk mengantisipasi masuknya mafia kios tersebut.

Advertisement

Dalam rapat koordinasi membahas masalah XT Square, Ketua Komisi B Agus Prasetyo berharap agar jajaran direksi mengantisipasi munculnya mafia kios. Salah satu yang dikhawatirkan adalah munculnya satu penyewa yang memiliki banyak kios untuk investasi kemudian disewakan ke penyewa lain demi mendapatkan keuntungan tertentu.

“Dalam rentan waktu penyewaan, bisa jadi penyewa kios memindahtangankan kiosnya ke orang lain tanpa sepengetahuan direksi. Ini menjadi tidak fair,” kata Agus usai rapat dengan jajaran Direksi PD Jogjatama Vishesha, Rabu (7/11/2012).

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PD Jogjatama Vishesha Muhammad Verga Prabowo Agus mengatakan, pihanya sudah menyiapkan persyaratan dan regulasi penyewaan kios untuk mengantisipasi hal itu. Misalnya, syarat penyewa ya ng harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perdagangan (TDP). “Kami juga tidak ingin ada kios yang berpindah tangan sehingga sistem sewa dan kontraknya sudah diatur,” kata Verga.

Advertisement

Verga mengatakan, pihaknya tetap menitiktekankan penyewa berasal dari wilayah Jogja. Selain UMKM dan asosiasi, pihaknya menerapkan sistem waitinglist bagi calon penyewa jika sewaktu-waktu ada penyewa yang tidak memperpanjang kontraknya. Disinggung soal kesiapan operasional XT Square, Verga masih ragu bila itu dilakukan pada 20 Desember mendatang. Sebab, modal asset tanah, bangunan (Rp113 M) dan modal uang (Rp 4 M) baru diserahkan pada 13 November mendatang.

Selain itu, para penyewa juga butuh waktu untuk menata kios seperti memasang rolling door dan membuat tempat cuci sendiri di zona kuliner. Dan itu membutuhkan waktu.

“Kami masih ragu apakah  operasional XT Square dilakukan akhir tahun ini. Cuma, untuk pendaftaran penyewaan kios (launcing marketing) tetap kami buka mulai 20 November nanti,” jelas Direktur Operasional dan Pemasaran PD Jogjatama Vishesha Widihasto Wasana Putra.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif