Jogja
Minggu, 9 Oktober 2022 - 18:02 WIB

Mahasiswa HI UGM Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Kasus Telah Ditangani FCC

Anisatul Umah  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kampanye antikekerasan seksual. (rdk.fidkom.uinjkt.ac.id)

Solopos.com, SLEMAN — Seorang mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM) diduga melakukan tindakan kekerasan seksual. Saat ini, kasus kekerasan seksual tersebut telah ditangani Fisipol Crisis Center (FCC) UGM.

“Kasus tersebut sedang diproses oleh Fisipol Crisis Center untuk ditindaklanjuti,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Dina W Karodimedjo, kepada Harianjogja.com (Solopos Media Group), Minggu (9/10/2022).

Advertisement

Saat menghubungi hotline dari FCC, Harianjogja.com mendapatkan informasi mengenai kasus dugaan kekerasan seksual di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM itu. FCC telah melakukan koordinasi secara internal dengan pihak Dekanat untuk menyiapkan langkah penanganan.

Laporan mengenai dugaan kekerasan seksual itu masuk ke FCC pada Minggu ini. Selanjutnya, FCC melakukan proses penanganan sesuai dengan mekanisme penanganan kasus di FCC serta berkoordinasi dengan pihak terkait.

Advertisement

Laporan mengenai dugaan kekerasan seksual itu masuk ke FCC pada Minggu ini. Selanjutnya, FCC melakukan proses penanganan sesuai dengan mekanisme penanganan kasus di FCC serta berkoordinasi dengan pihak terkait.

Baca Juga: Bejat! Pimpinan Panti Asuhan di Kulonprogo Cabuli Anak Asuhnya Sejak 2020

Dalam menangani kasus ini, FCC menyebut akan sepenuhnya berpihak kepada penyintas. Juga akan membantu dalam pendampingan baik pemulihan psikologis maupun penanganan kasus.

Advertisement

Sebagai informasi, FCC merupakan lembaga Fakultas yang secara khusus melakukan penanganan kasus dan pencegahan kekerasan seksual pada warga Fisipol.

Terduga pelaku dari kasus kekerasan ini adalah mahasiswa Hubungan Internasional UGM. Korps Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional (Komahi) UGM pun mengambil langkah tegas.

Baca Juga: Kasus Demam Berdarah di Bantul Capai 802, 3 Orang Meninggal

Advertisement

Berdasarkan keterangannya melalui rilis pernyataan Komahi menyampaikan telah menerima laporan kekerasan seksual secara kolektif dan berturut-turut pada 26 September 2022 dan 5 Oktober 2022.

Atas kejadian ini status keanggotaan terduga pelaku telah dibekukan per 1 Oktober 2022, sehingga terduga pelaku tidak bisa melakukan segala kegiatan yang dilaksanakan oleh Komahi dan hak keanggotaannya dicabut.

Laporan ini telah ditindaklanjuti lebih lanjut dengan melakukan audiensi kepada Departemen HI UGM pada 5 Oktober 2022 terkait segala aduan. Advokasi dan koordinasi secara intens telah dilakukan dengan Departemen HI untuk tindakan lebih lanjut dan konseling pada korban.

Advertisement

Baca Juga: Pabrik Cat di Bantul Kebakaran Dahsyat, Kerugian Capai Rp2 Miliar

Harianjogja.com telah mencoba menghubungi Komahi melalui pesan singkat dan telepon. Namun sampai berita ini ditulis belum ada respons.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Oknum Mahasiswa HI UGM Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif