SOLOPOS.COM - Keempat tersangka (duduk) usai diperiksa di Mapolres Sleman, Jumat (3/10/2014). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, SLEMAN – Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman menangkap empat anggota komplotan mahasiswa, Jumat (3/10/2014). Keempatnya ditangkap seusai merampok sejumlah pelajar di depan salahsatu toko jejaring Jalan Magelang Km 5,5 Sendangadi, Mlati, Sleman.

Keempat mahasiswa yang ditangkap adalah Lintar Dony, 21, asal RT 02 RW 03, Garon, Banyuroto, Sawangan, Magelang; Chrisna Arfiyanto, 22, asal Ngangkrik RT 09 RW 16 Triharjo, Sleman; Tri Indarto, 22, warga Dusun Dukuh RT 06 RW 19 Tridadi, Sleman dan Feri Ristanto, 26, asal Ngangkrik RT 09 RW 16 Triharjo, Sleman.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Adapun para pelajar yang menjadi korban sasaran yakni Ardiono Purnama, 17, asal Perum Lojajar Indah RT 05 RW 39, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman; Nadhir Abiyoga, 17, pelajar yang indekos di Patangpuluhan, Nitiprayan, Wirobrajan, Jogja. Serta Alief Muhammad Yusri, 17, dan Muhammad Ainul Fath, 18, keduanya asal Blunyahrejo, Jetis, Jogja.

Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin menjelaskan peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Rabu (1/10/2014) lalu sekitar pukul 22.30 WIB. Keempat tersangka memaksa keempat korban tersebut dengan meminta seluruh barang berharga yang dibawa. Kejadian berawal saat korban datang menggunakan mobil dan parkir di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Keempat tersangka sudah berada di TKP lebih dahulu. Tiba-tiba tersangka menuduh korban menabrak mobil yang dibawa tersangka.

“Jadi komplotan tersangka dan korban ini sama-sama membawa mobil saat tiba di TKP. Modus yang dia gunakan mobilnya ditabrak,” ungkap Ihsan, Jumat (3/10).

Setelah itu, lanjutnya, para tersangka menarik paksa korban untuk turun dari mobil dengan ancaman. Bahkan para tersangka juga memukuli korban dan memaksa meminta barang berharga yang dibawa. Korban Ardiono dipalak uang Rp100.000 charger I-Phone serta sebuah kemeja di dalam mobil. Tersangka juga meminta ponsel Iphone 4, jam tangan merk Gues dan jaket rown milik korban Nadhir Abiyoga. Sedangkan korban Alief dan Muhammad Ainul dimintai barang berharga seperti jam tangan merk G-Shock, KTP, uang Rp530.000, jaket, charger Galaxy Tab 2 serta jam tangan merk Alba.

“Para tersangka sengaja mengambil semua barang yang bisa dibawa, ada baju, jaket sampai charger juga dibawa. Setelah dimintai langsung disuruh pergi,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya