Jogja
Kamis, 21 Desember 2017 - 09:40 WIB

Makam Milik Warga Penolak NYIA Tak Berani Disentuh

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi permakaman. (JIBI/Solopos/Dok)

Proses relokasi makam terdampak NYIA terus berlangsung.

Harianjogja.com, KULONPROGO–Makam milik warga penolak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) tidak disentuh Pemerintah Desa (Pemdes) dalam proses relokasi makam, menyusul proses land clearing untuk pembangunan bandara baru tersebut. Belasan makam tersebut tersebar di sejumlah titik, di Desa Glagah dan Desa Palihan Kecamatan Temon.

Advertisement

Kepala Desa Palihan, Kalisa Paraharyana menjelaskan, proses relokasi makam di Desa Palihan masih belum selesai dan sudah berjalan 80%. Ia menyebut, sedikitnya ada delapan makam milik warga Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP) yang tidak boleh dipindahkan oleh ahli waris makam. Makam-makam tersebut ada di Dusun Kragon II sebanyak enam makam dan dua makam di Dusun Munggangan.

Kalisa menyatakan masih belum tahu langkah apa yang akan diambil perihal makam warga PWPP-KP tersebut. Karena saat ini Pemdes masih akan fokus untuk merelokasi 50 liang makam, dan berharap pekerjaan segera selesai apabila tidak turun hujan.

“Masih belum tahu [langkah yang akan diambil],” kata dia, Rabu (20/12/2017).

Advertisement

Kepala Dusun Bapangan, Desa Glagah, Suparjo mengatakan, ada sebanyak lima Kepala Keluarga (KK) yang merupakan penolak NYIA, enggan merelokasi makam keluarga mereka. Total ada 10 liang di dua titik pemakaman umum Bapangsari dan Sorogenen. Letak liang makam itu terpisah dan tidak menyatu dalam satu blok tertentu. Sehingga dinilai akan mempersulit PT Angkasa Pura I  yang akan melakukan pembersihan lahan, walaupun makam-makam di sekitarnya sudah dibongkar-pindahkan dan lahannya siap diratakan.

Pemdes berencana melanjutkan melakukan pekerjaan relokasi saat cuaca cerah dan tanah dalam kondisi agak kering. Karena saat ini, tanah begitu lembek akibat kerap diguyur hujan. Truk membawa material uruk tidak bisa memasuki lahan relokasi makam.

Suparjo menambahkan, biaya pemindahan makam bagi makam milik keluarga PWPP-KP juga sudah disiapkan oleh pemerintah desa. Namun ia mengaku belum tahu solusi yang akan diambil. Karena ketika melakukan pendekatan kembali kepada ahli waris yang notabene merupakan anggota PWPP-KP, selalu berujung kegagalan.

Advertisement

“Kami sudah tidak mengerti maunya warga penolak. Jadi tidak bisa lagi mengorek informasi, prinsipnya sudah lain. Kami menunggu saja kapan mereka akan berubah,” kata dia, dijumpai di teras Balai Desa Glagah.

Kepala Desa Glagah, Agus Parmono mengatakan, secara umum proses relokasi makam masih berlangsung. Ada lima titik pemakaman umum, dengan total jumlah makam sekitar 800 liang yang belum dibongkar dan dipindahkan. Terdiri dari tiga makam di Dusun Bapangan dan dua pemakaman di Dusun Sidorejo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif