SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta menginspeksi paket bingkisan di sebuah toko swalayan modern di Jalan Mataram, Yogyakarta, Selasa (07/06/2016). Dalam inspeksi ini Tim menemukan beberapa produk kedaluwarsa, kemasan rusak dan sejumlah makanan mengandung zat berbahaya.

Makanan berbahaya ditemukan saat sidak di sejumlah toko di Gunungkidul

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY melakukan inspeksi mendadak di delapan toko/swalayan yang berada di Gunungkidul. Dalam sidak tersebut ditemukan sejumlah produk dalam kondisi kemasan rusak dan kadaluarsa.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Kepala seksi layanan informasi konsumen BBPOM DIY, Soesie Istyorini mengungkapkan dalam sidak yang dilakukan oleh tim ditemukan 15 item dengan jumlah 20 pieces (pcs) mengalami rusak kemasan. Selain itu 19 item dengan jumlah 30 pcs ditemukan telah kadaluarsa.

Hal tersebut dikatakannya akan membahayakan konsumen karena produk tidak layak. Kerusakan kemasan mayoritas terjadi pada produk biskuit, minuman kaleng, susu kental manis. Sedangkan kadaluarsa ditemukan pada produk sarden.

“Seperti kemasan kaleng ternyata banyak yang penyok. Padahal kalau penyok akan mempengaruhi isinya, karena kemungkinan yang di dalam berkarat,” kata dia.

Dari delapan toko/swalayan yang disidak, dua toko/swalayan tidak ditemukan pelanggaran produk. Di enam toko/swalayan lainnya, selain kemasan rusak dan produk kadaluarsa pihaknya pun menemukan sejumlah produk yang tidak memenuhi ketentuan label. Terdapat 3 item dengan 18 pcs yang berhasil disisir oleh tim.

“Beberapa tidak memenuhi syarat label. Seperti teh ini, tulisan pada kemasan mengarah pada klaim khasiat/obat. Sedangkan yang tertera pada kemasan yakni nomor izin untuk produk panganan, ini tidak benar,” jelasnya.

Pada Ramadhan dan jelang lebaran seperti saat ini permintaan konsumen terhadap produk pangan semakin meningkat. Sehingga dikhawatirkan akan muncul produk lamaa yang dipaksakan keluar demi memenuhi permintaan konsumen.

Isty berharap agar masyarakat lebih cerdas dan paham serta selektif dalam memilih barang yang akan dibeli. Tak hanya pembeli, namun juga pemilik toko agar tidak menerima barang yang diluar ketentuan. Selanjutnya, pihaknya akan menindak produsen dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan sebagai pihak yang mengeluarkan izin edar pangan.

“Lebih teliti dengan melihat kemasan, cek izin edar, dan yang terpenting adalah tanggal kadaluarsa,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya