SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BBPOM Temukan Dua Makanan Mengandung Rodhamin B

 

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Ilustrasi pengujian zat berbahaya pada makanan (JIBI/Solopos/Dok.)

ilustrasi

Harianjogja.com, JOGJA-Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY menemukan dua sampel makanan yang mengandung zat pewarna tekstil Rodhamin B dalam pengawasan makanan di Sekaten, Alun-alun Utara, Jogja, Senin (14/12/2015).

Kepala BBPOM DIY I Gustu Ayu Adhi Aryapatni mengatakan, kedua sampel tersebut berupa makanan arum manis yang banyak dijual. Dalam pengawasan itu diambil 12 sampel makanan yang terdiri dari kolang-kaling, arum manis, cendol, mi, bakso, bakso tusuk, serta berondong jagung. “Ini wujud dari partisipasi kami untuk mengawal keamanan pangan selama Sekaten,” ujar dia kepada wartawan di halaman Masjid Agung Kauman, Jogja, Senin (14/12).

Ia mengungkapkan, zat tersebut berbahaya bagi tubuh manusia karena bersifat karsinogenik atau mampu memicu terjadinya kanker. Sarana yang menjual produk tersebut diimbau untuk tidak lagi berjualan produk yang mengandung zat berbahaya. “Kami membawa mobil laboratorium ke area Sekaten untuk tempat melakulan uji cepat,” ujar dia.

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu agenda intensifikasi pengawasan makanan menjelang Natal dan tahun baru.
Sejauh ini, sudah 110 sarana yang distribusi di seluruh wilayah DIY yang diperiksa. Adapun sarana distribusi yang diperiksa antara lain pasar, toko, warung, swalayan. Hasil pengawasan menunjukkan 39,2% sarana menjual makanan tidak memenuhi syarat misalnya menjual makanan yang rusak kemasannya, tanpa izin edar, dan kadaluwarsa.

“Paling banyak yang ladaluwarsa. Temuannya sebesa 56 persen dari total temuan,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya