Jogja
Sabtu, 13 Agustus 2016 - 14:20 WIB

MAKANAN BERBAHAYA : Mi Borak & Produk Sejenis Bermunculan, Apa yang Harus Dilakukan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah barang bukti hasil penggrebekan pabrik mie bercampur boraks diamankan di Polres Kulonprogo, Kamis (11/8/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Makanan berbahaya diharapkan tak lagi ditemukan.

Harianjogja.com, TEGALREJO — Agar penemuan makanan berbahaya seperti mi boraks di Bantul tidak terulang, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY  bersama dengan sejumlah pihak akan mengintensifkan pengawasan terhadap produk pangan olahan.

Advertisement

Selain itu, kata Kepala BBPOM DIY I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, BBPOM juga akan berusaha menyadarkan para pedagang dan produsen untuk tidak menggunakan zat berbahaya dalam makanan, Ari mengungkapkan bahwa selain sosialisasi dan operasi dengan intensitas tinggi, pihaknya dibantu dinas kesehatan dan badan ketahanan pangan juga membentuk kader pangan. Diharapkan, setelah kader pangan terbentuk maka tingkat penggunaan zat berbahaya pada makanan bisa ditekan.

“Kami juga bekerja sama dengan lurah pasar. Harapannya nanti lurah pasar ini bisa menundak lanjuti ke pedagang,” ungkap dia, saat dihubungi Harianjogja.com, Jumat (12/8/2016) siang.

Ditemui terpisah di Kepatihan, Jogja, Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan DIY Arofah Noor Indriani mengatakan, bahwa pengawasan terhadap bahan pangan olahan bukan menjadi tanggung jawab pihaknya. Meski demikian, badan ini memiliki kewajiban untuk ambil bagian dalam pengawasan terhadap bahan pangan olahan.

Advertisement

“Semua ada di jejaring keamanan daerah. Selain BBPOM dan Dinkes, kami ambil bagian disana. Kami berkolaborasi agar tidak ada makanan berbahaya yang beredar di masyarakat,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie mengatakan kewenangan untuk pemberian izin bagi sarana penyedia pangan ada di tingkat kabupaten dan kota. Agar permasalahan penyalahgunaan zat berbahaya tidak terulang, Dinkes DIY segera berkoordinasi dengan Dinkes Bantul. Koordinasi ini meliputi upaya pencegahan dan juga peninjauan ulang mengenai perizinan yang dikeluarkan oleh Dinkes Bantul.

“Selain itu kami juga maksimalkan keberadaan jejaring keamanan daerah,” ucapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif