SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Makanan berbahaya ditemukan di pasar tradisional

Harianjogja.com, KULONPROGO — Ratusan kemasan garam bleng diamankan tim terpadu pengawasan bahan pangan Pemkab Kulonprogo dari pedagang di Pasar Ngentakrejo, Kecamatan Lendah, Kulonprogo, Jumat (2/6/2017). Bahan tambahan pangan tersebut terbukti mengandung formalin.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Baca Juga : MAKANAN BERBAHAYA : Mengandung Formalin, Petugas Amankan Ratusan Bungkus Bleng di Ngentakrejo

Seksi Perizinan dan Sertifikasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo, Sapari mengatakan pedagang bersangkutan mengaku tidak tahu asal garam bleng. Hal itu karena mereka hanya membelinya dari pedagang lain yang menawarkan dengan cara berkeliling pasar. Mereka pun menyatakan tidak tahu jika garam bleng itu mengandung formalin sehingga berbahaya untuk dikonsumsi.

Kedua pedagang itu pun langsung mendapatkan pembinaan. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak menjual bahan pangan yang mengandung zat berbahaya lagi.

“Kami juga sarankan jangan beli atau kulakan lagi di pedagang yang selama ini menyetori,” ujar Sapari.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo, Kuncahya mengungkapkan, tim menyita semua barang bukti berupa 166 bungkus garam bleng dari kedua pedagang. Tindakan itu diharapkan efektif memberikan efek jera sekaligus mencegah pedagang kembali menjual produk berbahaya lainnya.

“Kami juga akan memusnahkan produk yang tidak layak konsumsi ini,” ucap Kuncahya.

Kuncahya menambahkan, razia pagi itu diselenggarakan dengan berdasar pada Undang-undang No.8/1999 tentang perlindungan konsumen, Undang-undang No.18/2012 tentang pangan, dan Undang-undang No.36/2009 tentang kesehatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara lebih intensif selama Ramadan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya