SOLOPOS.COM - Kepala BBPOM DIY I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menunjukkan makanan yang tidak memenuhi syarat di Press Room Kepatihan, Jogja, Rabu (23/12/2015). (Kusnul Isti Qomah/JIBI/Harian Jogja)

Makanan berbahaya ditemukan beredar di toko-toko di Jogja, pada liburan akhir tahun ini

Harianjogja.com, JOGJA—Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY menemukan 573 makanan tidak memenuhi syarat dalam intensifikasi pengawasan libur Natal dan tahun baru.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Kepala BBPOM DIY I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan, intensifikasi pengawasan makanan untuk menghadapi libur Natal dan tahun baru. Intensifikasi ini dilakukan 23 November 2015 hingga 8 Januari 2016. BBPOM DIY menemuhan 573 makanan tidak memenuhi syarat dari pengawasan hingga 14 Desember 2015. Makanan tersebut ditemukan dari 38 sarana.

“Sampai tahap tiga [sampai 14 Desember 2015] kami telah memeriksa 145 sarana di empat kabupaten dan satu kota di DIY,” ujar dia di Press Room Kepatihan, Jogja, Rabu (23/12/2015).

Ia menjelaskan, dari 145 sarana, 107 sarana distribusi  produk pangan memenuhi syarat atau  73,8%, sedangkan 38 sarana  tidak memenuhi syarat atau 35,5%. Adapun sarana distribusi yang diperiksa antara lain toko, kios, pasar, hingga kios di terminal dan stasiun. Namun, BBPOM cukup senang dengan angka tersebut karena lebih rendah dari temuan saat Lebaran yang lebih dari 40% tidak memenuhi syarat.

“Sarana yang tidak memenuhi syarat rata-rata menjual makanan yang rusak kemasannya, kedaluwarsa, tanpa izin edar, tidak memenuhi ketentuan label, serta mengandung bahan berbahaya,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya