Makanan berbahaya diawasi oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY
Harianjogja.com, JOGJA–Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY mulai melakukan intensifikasi pengawasan terhadap parcel selama Ramadhan untuk memastikan keamanan pangan, Selasa (7/6/2016).
Kepala BBPOM DIY I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan, pengawasan terhadap parcel mulai dilakukan karena sudah mulai banyak parcel-parcel yang dijual di pasaran. Pengawasan dilakukan di sarana distribusi di DIY seperti swalayan.
“Sejauh ini kami tidak menemukan parcel yang tidak memenuhi syarat. Dari tahun ke tahun, parcel di DIY relatif aman,” kata dia kepada wartawan di Swalayan Progo, Jogja, Selasa (7/6/2016).
Pengawasan parcel termasuk dalam intensifikasi pengawasan pangan menjelang dan selama Ramadhan. Intensifikasi dilakukan selama satu bulan penuh mulai dari 23 Mei hingga 22 Juni 2016.
Pengawasan dilakukan di sarana distribusi seperti pasar, distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, serta para pembuat atau penjual parcel.
Selama pemeriksaan di Swalayan Progo, BBPOM DIY tidak hanya memeriksa parcel tetapi juga bahan pangan. BBPOM DIY menemukan adanya produk yang menyalahi penandaan. Dalam produk tersebut dikategorikan makanan tetapi mencantumkan khasiat.