SOLOPOS.COM - Ilustrasi usaha ikan asin (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Makanan berbahaya kembali ditemukan di pasar

Harianjogja.com, JOGJA — Petugas Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan Kelas I DIY melakukan pemeriksaan ikan yang dijual di Pasar Beringharjo, Jumat (28/4/2017) pagi. Hasilnya ikan kering banyak mengandung formalin di ambang batas.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Pemeriksaan itu dilakukan dengan cara pembeli atau pedagang yang mendaftarkan langsung ikan untuk diperiksa kandungan formalinnya. Dari 30 jenis ikan baik basah maupun kering, ada tiga jenis yang dinyatakan mengandung formalin di ambang batas.

Proses pemeriksaan dilakukan dengan menghaluskan ikan dengan cara ditumbuk. Selanjutnya dimasukkan ke dalam pipet transparan ditambah dengan air aquades steril. Dari dalam pipet itulah, alat pengetes formalin dimasukkan. Jika indikator alat menunjukkan warna ungu, maka positif kandung formalin.

“Kami menggunakan dua jenis alat untuk melakukan tes formalin,” ungkap Dewi Susanti Analis dari Stasiun Karantina Ikan DIY, Jumat (28/4/2017).

Hasilnya, dari 30 jenis ikan baik yang segar maupun kering ditemukan tiga yang mengandung formalin. Ketiganya termasuk jenis olahan kering, terdiri atas dua jenis ikan teri dan jambal. Kandungan formalin ketiganya, kata Dewi, sudah di ambang batas maksimal, karena berada di atas angka 100 ppm (part per million).

“Ini yang ikan segar malah negatif semua,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya