Jogja
Selasa, 19 Desember 2017 - 21:40 WIB

Makin Canggih, Layanan Samsat Tersebar Sampai ke Desa

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang petugas melayani wajib pajak yang melakukan pengesahan tahunan pajak kendaraan bermotor di Samsat Desa Banjararum, Kecamatan Kalibawang, Kulonprogo, Selasa (19/12/2017).(Rima Sekarani I.N/JIBI/Harian Jogja)

Samsat desa permudah wajib pajak.

Harianjogja.com, KULONPROGO–Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY, Bambang Wisnu Handoyo meresmikan layanan Samsat Desa Banjararum di Kalibawang, Kulonprogo, Selasa (19/12/2017). Fasilitas tersebut diharapkan mendekatkan layanan Samsat kepada masyarakat di wilayah terpencil.

Advertisement

Samsat Desa Banjararum terletak di kompleks kantor pemerintah desa setempat. Sasaran pelayanannya adalah para wajib pajak di wilayah Kalibawang dan sekitarnya, khususnya untuk pengesahan tahunan pajak kendaraan bermotor. “Memang sudah kewajiban pemerintah untuk memberikan layanan terbaik,” kata Bambang, Selasa.

Layanan Samsat Desa Banjararum tidak hanya bisa diakses masyarakat Kulonprogo bagian utara seperti Kalibawang, Samigaluh, atau Girimulyo. Wajib pajak dari kecamatan dan kabupaten lain pun bisa memanfaatkannya berkat layanan berbasis teknologi informasi. “Layanan samsat tidak hanya harus di satu tempat,” ujar Bambang kemudian.

Asisten Administrasi Umum Setda Kulonprogo, Djoko Kushermanto mengatakan, program pembangunan yang merata dan berkelanjutan membutuhan anggaran yang semakin bertambah setiap tahun. Pajak sendiri merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang kontribusinya cukup signifikan sehingga mendapatkan perhatian khusus.

Advertisement

Djoko kemudian mengapresiasi diresmikannnya Samsat Desa Banjararum. Dia berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak bisa terus meningkat seiring banyaknya fasilitas dan kemudahan yang diberikan. “Dulu masyarakat perlu melakukan perjalanan jauh untuk bayar pajak tapi dengan adanya Samsat Desa ini, jadi lebih dekat,” ucap Djoko.

Samsat Desa Banjararum merupakan samsat desa kedua di Kulonprogo. Sebelumnya, telah diresmikan pula layanan serupa di Desa Palihan, Temon. Masyarakat bisa mengakesnya pada pukul 08.00-12.00 WIB pada Senin hingga Kamis, sedangkan layanan di hari Jumat dan Sabtu berakhir pukul 11.00 WIB.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif