SOLOPOS.COM - Ratusan botol miras hasil razia Polresta Jogja selama cipta kondisi jelang Hari Raya Natal (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Malam tahun baru menjadi saat yang diwaspadai oleh Polda DIY karena rawan digunakan untuk pesta miras termasuk jenis oplosan

Harianjogja.com, SLEMAN—Kepala Polda DIY Brigjen Oerip Soebagyo memerintahkan kepada jajarannya untuk memantau peredaran minuman keras jelang Tahun Baru untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pesta miras.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pemantauan terutama untuk adanya miras oplosan karena sejak empat bulan terakhir sudah 12 nyawa melayang di DIY akibat miras oplosan.

“Razia miras pagi, siang dan malam terus. Penertiban penjualan alkohol juga dilakukan,” ungkapnya, Jumat (26/12/2014).

Selain miras, lanjut Kapolda, hal lain yang diwaspadai saat perayaan malam Tahun Baru yakni peredaran petasan berukuran besar. Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan petasan berukuran besar agar tidak menganggu warga.

Untuk pengamanan malam Tahun Baru, Polda DIY melibatkan 1.600 personel yang tergabung dalam Satgas. Antara lain khusus dari Polda DIY sebanyak 299 personel, Polresta Jogja 300 personel, Polres Sleman 290 personel, Polres Bantul 251 personel, Kulonprogo 230 personel dan Polres Gunungkidul 230 personel.

“Kami akan melakukan buka dan tutup jalan atau rekayasa lalulintas. Pada jalur-jalur padat untuk mengurai kemacetan,” ungkapnya.

Kepala Polres Sleman Ajun Komisaris Besar Polisi menyatakan Polres Sleman turut mewaspadai kemungkinan adanya pesta miras saat tahun baru. Pemantauan sejumlah jalur distribusi miras seperti kawasan Prambanan terus dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya