SOLOPOS.COM - Ilustrasi kembang api. (Freepik)

Solopos.com, SLEMAN — Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melarang kegiatan konvoi saat perayaan Tahun Baru 2023. Masyarakat diperbolehkan untuk menggelar pesta kembang api, dengan catatan harus ada izin dari pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, mengatakan kegiatan konvoi untuk merayakan pergantian tahun tidak diperkenankan digelar. Sedangkan untuk menggelar pesta kembang api harus ada izin dari kepolisian. Dengan catatan, kembang api dengan ukuran dua inci ke atas harus mendapatkan izin dari Mabes Polri.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

“Di bawah itu [dua inci] izinnya ke Polda,” kata dia, Rabu (28/12/2022).

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, meminta agar masyarakat yang menggelar event tahun baru tetap memperhatikan faktor keamanan dan ketertiban. Menurutnya pemberian izin perayaan tahun baru tujuannya untuk menggerakkan perekonomian.

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa ikut serta dalam event tahun baru sehingga mendongkrak ekonomi di Sleman. Meski ada aspek kebermanfaatan namun semua kegiatan harus sesuai dengan regulasi yang ada.

Baca Juga: KPK Diminta Kawal Penyidikan Dugaan Korupsi Stadiun Sultan Agung Bantul

“Kalau diperbolehkan [perayaan tahun baru] tentu nanti akan ada ekonomi yang bergerak. Apalagi Sleman ini jadi tujuan destinasi perayaaan tahun baru wisatawan juga. Ada aspek manfaatnya, tapi itu  prosesnya harus mematuhi aturan dan regulasi,” jelasnya.

Menurutnya pesta kembang api juga diizinkan di Sleman, namun harus mengurus izin terlebih dahulu ke kepolisian. Dia menegaskan kembang api yang tidak berizin tidak boleh digunakan.

“Boleh [pesta kembang api] tapi harus ada izin dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan karena pandemi Covid-19 belum berakhir maka protokol kesehatan (Prokes) tetap harus ditegakkan. Masyarakat diminta tetap pakai masker dan mencuci tangan.

Baca Juga: Warga Sewon Bantul Digegerkan Penemuan Mayat Bayi di Tong Sampah

“Meski pembatasan aktivitas tidak ada, tapi saya juga tetap mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan karena Covid-19.”

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Konvoid Dilarang, Pesta Kembang Api di DIY Harus Berizin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya