Jogja
Minggu, 27 April 2014 - 06:30 WIB

Maling Motor di Gunungkidul Tertangkap di Sleman

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Antara)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul menangkap Wahyu Hidayat, 20, di Maguwoharjo, Depok, Sleman, Jumat (25/4/2014) malam. Warga Desa Petir, Kecamatan Rongkop itu diduga telah mencuri sepeda motor pada Maret, lalu.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi Suhadi mengatakan, Wahyu ditangkap saat sedang bekerja di salah satu perusahaan ayam potong di Maguwoharjo, sekitar pukul 20.30 WIB. “Kita langsung tangkap dan bawa ke Polres untuk dimintai keterangan,” kata Suhadi, Sabtu (26/4/2014).

Advertisement

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Suhadi, Wahyu mengakui telah mencuri sepeda motor Yamaha Zupiter milik Wakiyo, 40, di Desa Bedoyo, Kecamatan Ponjong, 15 April. Saat itu Wahyu mencuri motor bernomor polisi B 6259 EDD yang sedang diparkir di diladang karena ditinggal pemiliknya mencari pakan ternak.

Polisi masih mengembangkan kasus pencurian sepeda motor tersebut karena diduga ada tempat kejadian perkara (TKP) lainnya yang dilakukan Wahyu. “Kita masih mengembangkan kasus ini,” ujar Suhadi.

Sebelumnya 1 April lalu, Polres Gunungkidul juga mengungkap tersangka pencurian sepeda motor Sumarjono alias Wiro, 23, warga Dusun Plebengan, Desa Candirejo, Kecamatan Semanu di Jalan menuju Gua Bribin, Semanu.

Advertisement

Sumarjono terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melarikan diri saat ditangkap polisi. “Satu bulan ini kita baru ungkap dua kasus curanmor,” tambah Humas Polres Gunungkidul Inspektur Polisi Dua (Ipda) Ngadino.

Ngadino menghimbau kepada masyarakat untuk memarkir kendaraan dengan aman dan dilengkapi dengan kunci tambahan untuk menghindari pencurian.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif