SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

GUNUNGKIDUL—Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gunungkidul berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor berdasarkan keterangan dari hasil penangkapan pencurian sebelumnya. Pelaku berinisal RW, 35, ditangkap di tempat persembunyiannya di Wonosari (21/1/2013).

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Tersangka RW sudah sejak lama menjadi incaran kepolisian. Polisi sebelumnya telah mendapatkan informasi keberadaan RW dari pencuri motor yang sebelumnya telah tertangkap. Tanpa banyak perlawanan RW diringkus polisi dengan mudah di tempat persembunyiannya.

RW adalah tersangka pencurian sepeda motor yang beroperasi di wilayah Klaten, Jawa Tengah. Setelah beraksi, RW kemudian melarikan diri ke Gunungkidul dan bersembunyi di Wonosari. Sat Reskrim Polda Jawa Tengah yang mengejar pelaku kemudian bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Gunungkidul untuk meringkus tersangka.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Suhadi mengatakan RW diringkus dengan barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU. Pelat nomor kendaraan curian itu sudah diganti dengan pelat nomor palsu, sedangkan nomor rangka dan nomor mesin sudah dikikis habis oleh tersangka.

“Semua identitas kendaraan bermotor sudah dihilangkan oleh tersangka. Saat ini dia sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Suhadi, Selasa (22/1/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya