Jogja
Kamis, 28 Januari 2016 - 19:20 WIB

Malioboro Mall Bantah Tudingan Menutup Jalan Kampung

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah anak menawarkan jasa payung saat hujan mengguyur di kawasan tersebut jalan Malioboro, Jogja, Selasa (25/11). Sambil memanfaatkan libur memperingati Hari Guru Nasional mereka mengisi dengan mencari sedikit uang saku dengan menawarkan jasa payung kepada warga yang mengunjungi kawasan tersebut. (Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Malioboro Mall membantah tudingan telah menutup jalan kampung

Harianjogja.com, JOGJA-PT.Bangun Jogja Indah (BJI), salah satu perusahaan yang mengelola Malioboro Mall membantah tudingan warga Sosrokusuman, Kelurahan Suryatmajan, Kecamatan Danurejan, Jogja. Warga menuding Malioboro Mall telah merusak hubungan sosial karena menutup akses jalan kampung.

Advertisement

“Enggak ada penutupan jalan, justeru tanah yang menjadi hak kami sudah direlakan untuk jalan,” kata Legal Officer PT.BJI, Susanto, saat ditemui sebelum sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jogja, Kamis (28/1/2016).

Susanto selaku kuasa PT.BJI yang menangani perkara gugatan warga Sosrokusuman dalam sengketa lahan yang digunakan jalan kampung antara warga dan Malioboro Mall.

Susanto mengatakan pihaknya membeli hak guna bangunan (HGB) tepat di belakang Malioboro Mall untuk pengembangan usahanya.

Advertisement

Hak guna bangunan itu dibeli dari salah satu perusahaan asuransi pada Juli 2015 lalu. Dalam pembelian bangunan berikut pekarangan itu di dalamnya termasuk jalan. Bukti pembelian itu kemudian disertifikatkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

BPN Kota Jogja mengeluarkan sertifikat HGB Malioboro Mall pada Desember 2015. “Dalam sertifikatnya sudah jelas tanah kami termasuk jalan dan pekarangan,” papar Susanto.

Menurutnya, jalan dengan lebar sekitar enam meter dan panjang sekitar 100 meter yang sudah menjadi hak guna PT.BJI itu akan dimanfaatkan untuk melebarkan Malioboro Mall. Ia mengakui saat akan memagari lahannya tersebut ada beberapa warga yang minta akses jalan.

Advertisement

Pihaknya pun tidak menutup semua jalan. Melainkan menyisakan sekitar tiga meter untuk akses jalan bagi warga. “Ukuran tiga meter lebar jalan saya kira sudah lebih dari cukup,” tukas Susanto.

Salah satu warga Sosrokusuman, Josep Susanto mengaku warga kesulitan masuk dengan adanya pagar yang dipasang Malioboro Mall. Selain itu, pagar itu juga dianggap telah memutus hubungan sosial antara warga RT05 dan RW06.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif