Jogja
Sabtu, 20 Juli 2013 - 09:00 WIB

MALIOBORO UNTUK PEJALAN KAKI : Ini Dia Rencana Kantong Parkir Tujuh Tahun Mendatang

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Kawasan Malioboro JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Foto Kawasan Malioboro
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Harianjogja.com, JOGJA-Rencana membuat Jalan Malioboro, Jogja sebagai kawasan pejalan kaki semakin mengerucut. Bastari Panji Indra, Direktur Pengembangan Kerja sama Pemerintah Swasta Bappenas seusai berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah DIY, di Kompleks Kantor Gubernur, Kepatihan, Jumat (19/7/2013) mengatakan rencana ini diikuti dengan penyediaan beberapa kantong parkir.

Advertisement

Adapun kantong-kantong parkir kendaraan akan disediakan di sejumlah titik, yakni di lahan Dinas Pariwisata DIY, bekas Bioskop Indra dan taman parkir di selatan Toko Ramai.

Lokasi parkir di selatan toko itu diketahui berstatus Sultan Grond yang tahun ini kontrak penggunaannya sebagai tempat parkir segera berakhir. Nantinya tempat itu akan digabungkan dengan taman parkir di Indra.

Sebelumnya Bappenas juga memperhitungkan potensi parkir di seputaran SMP Negeri 3 Jogja, tapi batal direkomendasikan karena bangunan itu adalah bangunan cagar budaya.

Advertisement

Bastari mengatakan penyedian kantong parkir itu hanyalah untuk konsep pengembangan lima tahunan. “Nanti ada parkir khusus besar di bawah tanah di dekat Stasiun Tugu,” ungkapnya.

Bastari mengaku tidak terlalu hapal kapasitas total parkir yang dibutuhkan. Namun setidaknya kantong parkir motor dan mobil masing-masing nanti dapat menampung 5.000 motor dan 500 mobil.

Sembari menunggu investor yang berminat, menurutnya penataan yang dilakukan hanya secara temporer, yakni pemindahan parkir dari sisi barat ke timur. “Karena itu perhitungan kami baru 2018-2012, Malioboro baru benar- benar tidak dimasuki kendaraan umum,” tuturnya.

Advertisement

Terpisah, KGPH Hadiwinoto, Penghageng Panitikismo (pengelola pertanahan Kraton) telah menyepakati penggunaan kawasan Stasiun Tugu untuk dikembangkan menjadi taman parkir bawah tanah.

Ia mengatakan, status tanah di stasiun dulu adalah dipinjam kolonial untuk membangun stasiun. Selama untuk kepentingan itu, tidak ada beban sewa yang diberikan. “Tapi jangan sampai dirobohkan karena itu cagar budaya,” tuturnya.

Hadi tak terlalu setuju dengan kantong parkir di Dinas Pariwisata dan Bioskop Indra, sebab tempat itu layak menjadi lokasi komersial. Penyediaan kantong parkir semestinya dapat fokus di bagian utara Malioboro dan selatan Malioboro.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif