Jogja
Jumat, 19 Juli 2013 - 21:51 WIB

MALIOBORO UNTUK PEJALAN KAKI : Tujuh Tahun Lagi Kendaraan Dilarang Lewat Jalan Malioboro

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Jalan Malioboro Jogja JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Foto Jalan Malioboro Jogja
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Harianjogja.com, JOGJA-Rencana membuat Jalan Malioboro, Jogja sebagai kawasan pejalan kaki semakin mengerucut. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Pemerintah DIY, dan Kraton Ngayogyakarta menyepakati penataan Malioboro sebagai kawasan pedestrian yang pengembangannya dilakukan bertahap sampai 2020.

Advertisement

Proyek tersebut bakal menelan anggaran Rp4,4 triliun. “Langkah selanjutnya adalah kualifikasi investor yang berminat untuk pengembangan kawasan itu pada Desember 2013,” kata Bastari Panji Indra, Direktur Pengembangan Kerja sama Pemerintah Swasta Bappenas seusai berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah DIY, di Kompleks Kantor Gubernur, Kepatihan, Jumat (19/7/2013).

Dalam pengembangan itu, Bastari mengungkapkan proyek sepenuhnya akan dilakukan Pemerintah DIY, sementara Bappenas hanyalah memfasilitasi masalah teknis.

Swasta nanti menurutnya memiliki kewajiban untuk membiayai penataan pedestrian Malioboro, mulai dari penyediaan kantong parkir, rekayasan jalan, pembangunan taman dan lain-lain.
Sebagai gantinya, swasta diberikan hak untuk membangun hotel, restoran yang dapat disewakan di kawasan Tugu sehingga dapat memperoleh pengembalian dari penataan Malioboro.

Advertisement

“Sehingga swasta itu diharapkan bisa meringankan beban pemerintah daerah dalam penataan,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif