Jogja
Selasa, 7 Juni 2011 - 11:09 WIB

Manfaatkan biro jasa, BPKB Rahmat melayang

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL: Niatnya tak ingin repot mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan memafaatkan biro jasa, Rahmat Tri Oktavian, malah ketiban sial. Kini pria 34 tahun itu justru lebih repot karena harus mondar-mandir ke kantor polisi lantaran Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) motornya digelapkan sang biro jasa.

Rahmat mengatakan, pada 26 Agustus 2010 silam dirinya mengurus perpanjangan dan mutasi motor Honda Supra bernopol AB 4243 BL, di biro jasa Agung Risky milik Elizabhet yang berlokasi di Karangturi, Dusun Ngipik, Baturetno, Banguntapan Bantul. “Karena perpanjangan dan mutasi di Kulonprogo maunya biar tidak repot dan cepet,” ujarnya ketika melapor di Polres Bantul, Selasa (7/6). Lama berselang, ternyata urusannya tak segera diselesaikan oleh biro jasa tersebut.

Advertisement

Sebelum memutuskan melapor polisi, dia mengaku sudah menunggu dua bulan dengan bolak-balik dan menelepon pemilik Agung Risky, tapi kantor tutup dan telepon langsung dimatikan. “Niatnya pingin taat wajib pajak, tapi sekarang malah kesusahan ngurusnya karena tidak punya bukti kepemilikan kendaraan,” pungkasnya.(Harian Jogja/Andreas Tri Pamungkas)

Foto Ilustrasi

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif