Perumahan Bantul ilegal bertumbuh
Harianjogja.com, BANTUL– Pembangunan kawasan perumahan tak berizin di Bantul tidak terkendali. Pemerintah tengah menyiapkan perangkat Informasi Teknologi (IT) untuk memantau munculnya pembangunan kawasan perumahan tak berizin yang mengancam lahan subur.
Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda
Baca Juga : Perumahan di Bantul yang Ilegal Tak Terkendali
Kini, kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul Isah Budi Hartomo pemerintah tengah menyiapkan “senjata” berupa IT untuk mengatasi perumahan-perumahan ilegal itu. IT kata dia akan memotret di mana saja titik-titik pembangunan kawasan perumahan tak berizin.
“Kalau kami datangi satu-satu enggak akan mampu. Hal seperti ini hanya bisa dilawan dengan IT. Bisa dipotret lalu datanya otomatis muncul. Lalu kami tinggal datang ke lapangan. Kami tengah menyiapkan perangkat IT-nya,” tutur dia, Jumat (21/7/2017).
Ke depan diharapkan, jumlah perumahan yang dibangun secara ilegal tersebut dapat ditekan kalaupun tidak dapat dihilangkan seratus persen.
Kepala Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan Pulung Haryadi mengatakan, lahan hijau di Bantul susut sebanyak 10 hektare per tahun akibat ahli fungsi lahan menjadi perumahan. Apabila tidak dikendalikan bukan tidak mungkin, ketahanan pangan di wilayah ini terancam.
“Sepuluh hektare itu data terakhir, tahun ini belum diperbaharui lagi data penyusutannya,” jelas Pulung Haryadi.