SOLOPOS.COM - Ilustrasi perumahan (Rachman/JIBI/Bisnis)

Perumahan Bantul ilegal bertumbuh

Harianjogja.com, BANTUL– Pembangunan kawasan perumahan tak berizin di Bantul tidak terkendali. Pemerintah tengah menyiapkan perangkat Informasi Teknologi (IT) untuk memantau munculnya pembangunan kawasan perumahan tak berizin yang mengancam lahan subur.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Baca Juga : Perumahan di Bantul yang Ilegal Tak Terkendali

Kini, kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul Isah Budi Hartomo pemerintah tengah menyiapkan “senjata” berupa IT untuk mengatasi perumahan-perumahan ilegal itu. IT kata dia akan memotret di mana saja titik-titik pembangunan kawasan perumahan tak berizin.

“Kalau kami datangi satu-satu enggak akan mampu. Hal seperti ini hanya bisa dilawan dengan IT. Bisa dipotret lalu datanya otomatis muncul. Lalu kami tinggal datang ke lapangan. Kami tengah menyiapkan perangkat IT-nya,” tutur dia, Jumat (21/7/2017).

Ke depan diharapkan, jumlah perumahan yang dibangun secara ilegal tersebut dapat ditekan kalaupun tidak dapat dihilangkan seratus persen.

Kepala Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan Pulung Haryadi mengatakan, lahan hijau di Bantul susut sebanyak 10 hektare per tahun akibat ahli fungsi lahan menjadi perumahan. Apabila tidak dikendalikan bukan tidak mungkin, ketahanan pangan di wilayah ini terancam.
“Sepuluh hektare itu data terakhir, tahun ini belum diperbaharui lagi data penyusutannya,” jelas Pulung Haryadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya