SOLOPOS.COM - Ilustrasi (allerydunia.com)

LENDAH– Dalam jangka waktu sebulan, Polres Kulonprogo berhasil membongkar praktek perjudian di kawasan Kecamatan Lendah.

Ilustrasi (gallerydunia.com)

Promosi Meniti Jalan Terakhir menuju Paris

Setelah Sabtu (3/3) lalu 8 orang penjudi di kawasan Pedukuhan Jurug Desa Sidoharjo berhasil ditangkap, Selasa (3/4) lalu, kembali, unit IV Satreskrim berhasil melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap 3 orang penjudi di kawasan Kecamatan Lendah.

”Hanya saja, kali ini TKP-nya ada di Pedukuhan Panggang, Desa Bumirejo Kecamatan Lendah,” tukas Ipda Satrio Arif Wibowo, Kanit IV Satreskrim Polres Kulonprogo kemarin (6/4) saat ditemui di Mapolres Kulonprogo.

Ketiga orang itu masing-masing adalah Rubingan, 55 warga Carikan, Sabar, 39, warga Pereng, yang keduanya berada di wilayah Desa Bumirejo Kecamatan Lendah, serta Saring, 44, warga Karangpatihan, Desa Demangrejo Kecamatan Sentolo.

Diakuinya, penangkapan kali ini tidaklah mudah. Betapa tidak, jika dibandingkan lokasi penangkapan lainnya di Kecamatan Lendah, TKP kali ini cenderung berada di lokasi yang terpelosok. ”Lokasinya gelap, berada di lokasi hutan,” kisahnya.

Alhasil, sekitar pukul 02.30 WIB, pihaknya berhasil menangkap ketiga penjudi yang tengah asik bermain judi remi tersebut. Akan tetapi, saat penangkapan, Pj, pemilik rumah tengah tertidur di teras rumah miliknya yang dipakai ketiga penjudi tersebut bermain judi.
Saat ditangkap, ketiga penjudi itu sama sekali tak mampu berbuat banyak. Ketiganya hanya bisa pasrah ketika dinaikkan ke atas mobil patroli Polres Kulonprogo.

Dari tangan ketiganya, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang ratusan ribu rupiah.
Rubingan, salah satu tersangka, mengakui bahwa malam itu, dirinya hanya sekadar iseng bermain judi remi. ”Awalnya saya tidak ada niatan bermain judi. Saya hanya berniat untuk kumpul-kumpul bersama teman-teman saja,” ungkap pria yang sehari-harinya bekerja sebagai petani dan kuli bangunan tersebut.

Camat Lendah, Sumiran mengakui wilayahnya memang rentan terhadap penyakit masyarakat (pekat) khususnya perjudian.Dari hasil rapat koordinasi antara pihak pemerintah desa (pemdes) dengan kecamatan, pihaknya telah sepakat untuk terus melakukan pendekatan dengan pihak pemdes dan tokoh-tokoh masyarakat guna pencegahan dini menjangkitnya pekat tersebut. (sun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya