Jogja
Selasa, 19 Juli 2016 - 23:20 WIB

MASA ORIENTASI SISWA : Disdikpora Terima Laporan Pelanggaran, Sekolah Mana Saja?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (8/4/2016).(Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Masa Orientasi Siswa, pelanggaran sejumlah sekolah dilaporkan.

Harianjogja.com, JOGJA — Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (Disdikpora DIY) menerima sejumlah laporan mengenai pelanggaran dalam pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) dari beberapa sekolah.

Advertisement

Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji dijumpai pada Selasa (19/7/2016) mengatakan laporan-laporan itu di antaranya mengenai sebuah Madrasah Tsanawiyah Negeri. Siswa yang mengikuti PLS diminta untuk membawa tas yang berbahan dari karung goni. Laporan yang masuk ini langsung ditindaklanjuti dengan Disdikpora menghubungi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY. Selanjutnya, muncul laporan salah sebuah sekolah di Sleman, teridentifikasi memberikan tugas khusus yang tidak relevan dengan kegiatan pembelajaran.

“Namun yang di Sleman ini, katanya untuk tonti [peleton inti]. Kepanitiaan PLS diserahkan kepada murid, kami langsung menindaklanjuti dengan melaporkannya kepada Kepala Disdikpora Sleman,” ungkapnya, dijumpai di ruang kerjanya.

Laporan lain juga datang dari Gunungkidul, di suatu sekolah, siswa diminta untuk membawa topi berbahan kertas. Aji menuturkan, kasus ini juga sudah langsung ditangani oleh Disdikpora setempat.
Ia menambahkan secara umum setiap sekolah di DIY sudah cukup mematuhi aturan pelaksanaan PLS sesuai yang sudah diinstruksikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.18/2016 tentang PLS. Namun memang, sosialisasi mengenai aturan baku penyelenggaraan PLS ini sepertinya masih belum optimal.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif