Jogja
Minggu, 13 Juli 2014 - 21:21 WIB

MASA ORIENTASI SISWA : Ini Ketentuan MOS untuk Sekolah di Kota Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja, Edy Heri Suasana, menegaskan, Dinas Pendidikan Kota Jogja telah memberikan pengarahan kepada seluruh sekolah terkait kegiatan yang bisa dilakukan di masa orientasi siswa (MOS).

“Tidak diperbolehkan ada kegiatan kekerasan yang mengarah pada perploncoan. Kegiatan utama yang dilakukan selama MOP adalah mengenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru, termasuk pengajar, organisasi kesiswaan dan mata pelajaran yang akan diajarkan,” katanya, Sabtu (12/7/2014).

Advertisement

Durasi pelaksanaam MOP, lanjut Edy, juga harus menyesuaikan jam sekolah dan tidak diperbolehkan digelar hingga sore hari, terlebih saat ini adalah Bulan Puasa.

“Untuk siswa SMP kelas 8 dan 9 atau siswa SMA/SMK kelas 11 dan 12, kegiatan belajar mengajar diisi dengan pendalaman materi keagamaan,” katanya.

Ia menyebutkan salah satu kegiatan pada MOS adalah siswa diajak membersihkan coretan-coretan di tembok lingkungan sekolah. Selain itu, kegiatan MOS juga akan diisi dengan pengenalan budaya Jogja.

Advertisement

“Kebetulan, kegiatan MOP digelar hingga Kamis [17/7/2014] yang bertepatan dengan Kamis Pahing. Nanti akan diperkenalkan mengenai budaya Jogja mulai dari seni tradisional, hingga tata krama dan tata berbusana dalam budaya Jogja,” katanya.

Pemerintah Kota Jogja telah menetapkan kebijakan mengenai panggunaan pakaian tradisional khas Jogja sebagai pakaian dinas. Pakaian tersebut wajib dikenakan setiap Kamis Pahing.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif