SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Masalah lingkungan mengenai pembuangan sampah liar terus dipantau.

Harianjogja.com, SLEMAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman menangkap sembilan pelaku pembuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar wilayah Sleman. Satpol PP mengintai para pelaku semalam suntuk dalam sepekan terakhir.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Enam pelaku pembuang sampah yang tertangkap tangan itu antara lain dua warga Mlati berinisial S dan YN, lalu dua  warga Gamping yaitu RE dan W. Selain itu dua warga Kecamatan Sleman berinisial D dan IW serta seorang warga Depok berinisial AK. Sementara dua lainnya masih dalam pemeriksaan.

Kasi Penegakan Perda Bidang Penegakan Peraturan Perundangan Satpol PP Sleman Rusdi Rais menjelaskan proses penangkapan pun harus dilakukan pemantauan maksimal dan butuh kesabaran.
Menurut Rusdi kerapkali pihaknya memantau semalam suntuk namun tidak ada pelaku yang melakukan pembuangan. Tetapi tiba-tiba setelah ditinggal sudah ada sampah yang baru saja dibuang di lokasi pembuangan liar. Sembilan pelaku ditangkap dengan waktu yang relatif berbeda. Tetapi keseluruhan antara pukul 02.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB mereka tertangkap tangan melakukan pembuangan.

“Semalam suntuk kami menunggu, kadang tiba-tiba baru pukul 05.00 WIB membuangnya,” ujar Rusdi.

Sebagian besar pelaku, lanjutnya, membawa sampah rumah tangga di dalam tas plastik ukuran besar. Tetapi beberapa di antaranya ada karyawan toko atau penjual warung makan yang membuang sampah dengan asal-asalan. Rusdi menambahkan, dari sembilan pelaku saat diperiksa alasannya juga beragam. Ada yang menyampaikan tak memiliki lahan untuk menampung sampah hingga alasan lain seperti ketidaktahuan mereka tentang larangan membuang sampah.

Ia menegaskan, masih membidik sejumlah lokasi TPA liar di Sleman untuk dipantau dan ditangkap pelakunya. Giat itu diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku agar tidak membuang sampah di sembarang tempat. Awal 2016 ini merupakan paling banyak pelaku pembuang sampah yang tertangkap. Pada 2015 silam Satpol PP hanya menyidangkan empat pelaku pembuang sampah.

“Ini kami masih jalan terus, masih banyak yang harus diintai,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya