Jogja
Sabtu, 30 September 2017 - 15:22 WIB

MASALAH LINGKUNGAN : Disebut Lakukan Privatisasi Air, Ini Pengelola Restoran di Kali Kuning

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mata air (123rf.com)

Masalah lingkungan kali ini berupa dugaan privatisasi mata air.

Harianjogja.com, SLEMAN–Jiwangga Resto yang berlokasi di Purwomartani, Kalasan diduga melakukan privatisasi mata air yang berada di samping aliran Kali Kuning. Namun, hal ini telah dibantah oleh pengelola.

Advertisement

Baca Juga : MASALAH LINGKUNGAN : Restoran Diduga Melakukan Privatisasi air

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Purwanto belum mengetahui ihwal dugaan tersebut. Meski demikian, ia berkomentar jika privatisasi air benar dilakukan, maka hal tersebut tidak bisa dibenarkan.

“Enggak bisa itu. mereka harusnya membuat sumur tersendiri, kalau perlu sumur bawah tanah untuk lebih amannya karena menggunakan cekungan air tanah dalam. Kedalaman berapa, itu orang teknik geologi yang ngerti. Suruh mereka membuat sumur bor saja [daripada melakukan privatisasi mata air],” kata dia, Jumat (29/9/2017)

Advertisement

Dikonfirmasi secara terpisah, Pengelola Jiwangga Resto, Dayu Handoko membantah tuduhan privatisasi air. Ia menyebut, itu bukanlah mata air tapi limbah yang berasal dari irigasi sekitar.

“Ada saluran irigasi sekitar setengah meter dan bocor ke tanah saya karena itu saya tembok supaya indah. Kami buatkan pendopo dan jembatan,” jelasnya.

Pemikiran kubangan air tersebut sebagai mata air, katanya, mungkin disebabkan karena saat hujan, kubangan akan penuh dan merembes ke sungai sehingga terlihat seperti mata air. “Padahal bukan dan airnya juga kotor,” tutupnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif