Jogja
Kamis, 4 Agustus 2016 - 12:55 WIB

MASALAH SAMPAH : Depo Sampah di Nogotirto Tutup, Ini Penjelasan BLH

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang pengendara motor tengah mengambil bungkusan sampah di dashboard motornya untuk dibuang di depan pagar Depo Sampah Nogotirto, Rabu (3/82016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Masalah sampah di Sleman masih belum terselesaikan

Harianjogja.com, SLEMAN- Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sleman Purwanto menanggapi tutupnya depo dampah di Jalan Kabupaten Nogotirto Sleman.

Advertisement

Saat dimintai konfirmasi, ia menjelaskan depo tersebut sejatinya buka sejak pagi hingga pukul 14.00 WIB. Jika sudah tutup sebelum jam tersebut, dimungkinkan petugas ada tanggungjawab lain pengangkutan sampah di luar depo atau memang sudah tidak ada sampah yang harus diangkut dari depo tersebut.

Ia menegaskan, layanan pembuangan sampah telah diusahakan secara maksimal. Meski demikian, banyak warga yang memilih membuang sampah secara liar tak terkecuali di depan pagar depo. “Lokasi yang biasanya menjadi tempat pembuangan sampah liar itu rata-rata sudah kami pasangi larangan,” kata dia, Rabu (3/8/2016).

Hanya saja, kata Purwanto, warga yang tidak bertanggungjawab memilih asal meletakkan sampahnya. Bahkan Purwanto mengaku pernah melihat seorang berpakaian pegawai, membuang sampah secara liar di salah satu lokasi pembuangan di Sleman.

Advertisement

Sayangnya, saat ia menyaksikan hal tersebut sedang mengendarai sepeda, sementara pelaku pembuangan sampah lebih dahulu kabur dengan motor. “Saya melihat dengan mata kepala saya sendiri. Mungkin dia sambil akan berangkat kerja,” kata dia.

Purwanto menambahkan, berdasarkan hasil identifikasi bersama Satpol PP Sleman, para pelaku pembuang sampah, rata-rata bukan warga sekitar lokasi pembuangan. Para pelaku sebagian besar dari luar wilayah lokasi, dengan secara sembunyi mengendarai motor, lalu tiba-tiba menjatuhkan gundukan sampah dalam plastik.

“Saya menilai ini sudah membudaya, kalau mau diimbau dialamatkan ke siapa, karena mereka susah diidentifikasi,” ungkapnya.

Advertisement

Kasi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais menambahkan, para pelaku yang tertangkap membuang sampah saat ini belum diajukan ke pengadilan. Selama beberapa kali operasi pada pekan lalu, didapatkan sekitar 70 pelaku pembuang sampah liar dari berbagai tempat. “Sebelumnya kami pernah menyidangkan, saat ini sementara kita bina dulu,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif