SOLOPOS.COM - Ilustrasi karaoke (Dok/JIBI)

ilustrasi

Harian Jogja.com, SLEMAN—Selama Ramadan, Pemkab Sleman terus menggelar operasi yustisia di beberapa tempat hiburan malam. Hasilnya, masih ada beberapa tempat hiburan malam dan karaoke yang memajang minuman beralkohol.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Kabid. Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Sleman, Sunarto, mengatakan operasi ini untuk menegakkan Perbup Sleman No.26/ 2013 yang mengatur tentang penyelengaraan usaha hiburan, rumah makan, restoran, dan hotel pada Ramadan dan Idulfitri.

“Masih ada tempat karaoke yang menyuguhkan minuman beralkohol. Kami langsung meminta mereka memasukkan minuman itu ke gudang, sebab penjualan minuman beralkohol itu melanggar Perbub,” kata Sunarto, Kamis (1/8/2013).

Sunarto menambahkan selama Ramadan, terdapat lima tempat hiburan yang diperiksa, yakni karaoke keluarga Inul Vista di ruko Pandega Mlati, rumah bernyanyi Happy Puppy,  Depok, karaoke dan kafe Terrace, Depok, karaoke keluarga Family Fun, Depok, dan karaoke keluarga dan resto Hyperbox di Depok.

“Kelima tempat hiburan ini sudah mematuhi aturan sesuai dengan Perbup, terutama mengenai jam buka dan tutup selama bulan Ramadan. Meskipun demikian tempat hiburan tersebut banyak yang belum melengkapi perizinan yang ditentukan,” kata Sunarto.

Sunarto memperinci untuk karaoke Inul Vista belum memiliki izin gangguan minuman beralkohol, karaoke Happy Puppy dan Terrace masa berlaku SIUP sudah kedaluwarsa, karaoke Family Fun belum memiliki tanda daftar perusahaan (TDP) dan karaoke Hyperbox  surat izin usaha kepariwisataan (SIUK) kedaluwarsa dan belum memiliki SIUP minuman beralkohol.

“Mereka kami berikan kesempatan untuk segera melengkapi perizinan yang ada. Kami berharap semuanya bisa terselesaikan perizinannya,” kata Sunarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya