Jogja
Minggu, 11 Juni 2017 - 09:20 WIB

Masih Banyak Anak di Jogja Belum Memiliki KIA

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PAUD (JIBI/Solopos/Dok)

Dari 104.150 anak di Kota Jogja, saat ini baru 57.333 anak yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA)

 
Harianjogja.com, SLEMAN –Dari 104.150 anak di Kota Jogja, saat ini baru 57.333 anak yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) alias baru setengahnya saja. Pemerintah Kota Jogja mengimbau orang tua yang anaknya belum memiliki KIA agar secepat mungkin membuat, mengingat manfaat KIA yang sangat banyak.

Advertisement

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jogja, Sisruwadi menjelaskan KIA merupakan kebijakan nasional yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

Ia mengatakan KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.

Menurut Sisruwadi, KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberi perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga Negara Indonesia.

Advertisement

“KIA bisa digunakan oleh anak untuk membuat rekening bank, membeli tiket pesawat dan membuat paspor. Tapi yang tak kalah penting, KIA bisa digunakan saat anak tersesat atau mengalami sesuatu dijalan karena didalamnya ada alamat si anak,” jelas Sisruwadi ketika ditemui di kantornya, Jumat (9/6/2017).

Walaupun dalam Permendagri tersebut tidak dijelaskan apakah anak wajib memiliki KIA, tapi Sisruwadi mengimbau para orang tua yang masih memiliki anak yang berusia dibawah 17 agar segera mengajukan permohonan pembuatan KIA sebagai langkah antisipasi, kalau-kalau anaknya hilang dan tersesat disuatu daerah.

Selain mengimbau para orang tua, ia mengatakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jogja juga langsung melakukan jemput bola dengan mendatangi seluruh SMA dan SMK di Kota Jogja. Sasarannya adalah siswa dan siswi kelas X yang biasanya berumur di bawah 17 tahun.

Advertisement

“Bila pengajuan anggaran perubahan disetujui, maka program jemput bola akan kami lanjutkan tahun ini di seluruh SMP, dan tahun depan di seluruh SD,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif