SOLOPOS.COM - Ilustrasi operasi pekat (JIBI/dok)

Razia penyakit masyarakat dilakukan di kawasan Pantai Glagah Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO -Dua oknum guru terjaring operasi penyakit masyarakat yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo bekerja saja Satpol PP DIY dari sejumlah penginapan di kawasan Pantai Glagah, Temon, Kulonprogo, Kamis (21/4/2016) kemarin.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Keduanya lalu mendapatkan pembinaan bersama tiga pasangan tidak sah lain yang juga terjaring pada hari itu.

Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kulonprogo, Sartono mengatakan, empat pasangan tidak sah berhasil terjaring dalam operasi tersebut. Satu pasangan diantaranya diketahui berprofesi sebagai guru.

“Inisialnya YS, perempuan 31 tahun yang juga guru di sekolah wilayah Purworejo. Pasangannya, SY 45 tahun juga seorang guru,” ucap Sartono, dikonfirmasi pada Jumat (22/4/2016).

Sartono mengungkapkan, saat terjaring operasi, YS terlihat menggunakan pakaian kebaya. YS dan SY mengaku hanya beristirahat di penginapan sekitar Pantai Glagah setelah melaksanakan kegiatan peringatan Hari Kartini.

Sartono menambahkan, petugas juga menjaring sepasang PNS yang bertugas di Purworejo berinisial PJ dan TM. Selain itu, terdapat pula OP dan SO serta IS dan AD yang berdomisili Bantul dan Jogja. Semua pasangan diketahui tidak ada yang dibawah umur.

Mereka kemudian mendapatkan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. “Mereka yang warga Purworejo selanjutnya dilimpahkan ke Satpol PP Purworejo, sedangkan lainnya ditangani Satpol PP DIY,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya