Jogja
Jumat, 7 Maret 2014 - 16:50 WIB

Masyarakat Bisa Pantau Kasus di Kejaksaan Negeri Sleman

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Launching 'Sikenes' di Kejaksaan Negeri Sleman, Kamis (6/3/2014). (Rima Sekarani I.N/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, SLEMAN-Kejaksaan Negeri Kabupaten Sleman meluncurkan sistem manajemen kejaksaan negeri Sleman ‘Sikenes’, Kamis (6/3/2014).

Sikenes diharapkan mampu membuat kerja-kerja di wilayah kejaksaan menjadi semakin efektif. “Mudah-mudahan kejati lainnya bisa menggunakan sistem yang serupa,” ungkap Suyadi, Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Kamis (6/3/2014).

Advertisement

Sikenes juga disebut menjadi salah satu bukti transparansi informasi oleh Kejaksaan Negeri Sleman. “Semua proses di kejaksaan bisa diketahui masyarakat. Setiap ada laporan, akan langsung dimasukkan datanya ke jaringan,” kata Bambang Setiawan, salah satu jaksa yang juga menjadi programer Sikenes.

Masyarakat yang membutuhkan bisa mencari sendiri informasinya melalui layar sentuh yang akan disediakan. Karena tidak secara online, melainkan melalui jaringan internal kantor, masyarakat memang harus tetap datang ke kantor kejaksaan.

“Mereka bisa melihat sendiri perkembangan kasusnya. Jadi tidak ada yang ditutupi,” jelas Bambang Setiawan.

Advertisement

Sebelumnya, pendataan dilakukan secara manual. “Ini sekarang kita digitalkan. Misal ada laporan langsung bisa kita data,” kata Nanang Dwi Priharyadi, Kepala Sie Intel Kejaksaan Negeri Sleman.

Dia juga memaparkan, beberapa data bisa dilihat secara umum oleh masyarakat, misalnya jadwal sidang. “Ini intinya untuk mempermudah dan efisiensi kerja,” tambah Nanang Dwi Proiharyadi.

Tidak hanya masyarakat, pegawai kejaksaan pun akan terbantu dengan adanya Sikenes. “Misalnya untuk mengingatkan jaksa bahwa sidang pertama akan dilaksanakan kapan, atau mengingatkan kapan batas untuk melakukan penyidikan,” kata Bambang Setiawan.

Advertisement

Sikenes diklaim sebagai yang pertama di DIY, bahkan Indonesia. “Di Indonesia baru ini. Nantinya diharapkan bisa diterapkan ke seluruh Indonesia,” harap Bambang Setiawan. Pembuatan Sikenes diakuinya membutuhkan waktu sekitar 4-5 bulan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif