SOLOPOS.COM - Ilustrasi Asean (ANTARA/Grafis/Hanmus)

Masyarakat ekonomi Asean memberikan sisi positif dan negatif.

Harianjogja.com, JOGJA—Era pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2016 membawa tantangan baru bagi persaingan bisnis. Kewaspadaan akan adanya praktik cross broder cartel atau kartel antar negara ditingkatkan.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, dengan dibukanya pasar bebas, salah satu kemungkinan yang terjadi adalah merger dan akuisisi antar negara. Hal itu sudah terjadi di sektor perbankan.

“MEA, merger itu bukan hanya terjadi di sektor keuangan. Tetapi, akan bergerak ke sektor lain. Perkebunan sudah mulai, misalnya perkebunan sawit,” ujar dia ketika ditemui di sela-sela Workshop Persaingan Usaha yang diadakan KPPU RI di Hotel Melia Purosani, Jogja, Kamis (3/11/2015).

Selain itu, kejahatan kartel lintas negara atau international cartel harus diwaspadai. Praktik kejahatan itu akan merugikan produsen dan konsumen lokal. Indonesia masih memiliki ketergantungan impor untuk beberapa komoditas seperti daging sapi, garam industri. Produsen dan konsumen dalam negeri akan dirugikan jika terdapat praktik kartel di negara asal impor. Sebaliknya, ketika ada praktik kartel di antara pengimpor di Indonesia, produsen lokal dan konsumen juga akan dirugikan.

“Tantangan semakin beda. Untuk itu, perlu kewenangan yang lebih bagus,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya