Jogja
Selasa, 19 Januari 2016 - 03:21 WIB

MASYARAKAT EKONOMI ASEAN : Pengawasan Tenaga Kerja Asing Diperketat

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga kerja asing. (JIBI/Solopos/Antara)

Masyarakat Ekonomi Asean membawa implikasi masifnya tenaga kerja asing.

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja akan memperketat pengawasan tenaga kerja asing (TKA) seiring dengan berlakunya pasar bebas yang dikenal Masyarakat Ekonomia Asean (MEA).

Advertisement

“Sebagai bentuk pengawasan kami sudah menyerahkan diri daftar tenaga kerja asing ke polisi,” kata Kepala Dinsosnakertrans Jogja, Hadi Muhtar di Balai Kota, Senin (18/1/2016).

Selain kerjasama dengan polisi, Dinsosnakertrans juga kerja sama pengawasan dengan keimigrasian. Hal itu diakuinya untuk memudahkan pemantauan penggunaan izin bagi tenaga kerja asing, karena tenaga kerja asing biasanya menggunakan sistem kontrak enam bulan sampai setahun.

Hadi mengatakan polisi juga akan memperketat pengawasan orang asing saat diberlakukannya MEA ini seperti melakukan pemeriksaan kepemilikan izin tinggal.

Advertisement

“Kalau tenaga kerja asing tinggal lama tidak punya izin, polisi akan menindaknya,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif