Jogja
Minggu, 13 Desember 2015 - 16:20 WIB

MASYARAKAT EKONOMI ASEAN : Pengelola Wisata Harus Bersertifikat

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wisatawan menikmati pemandangan dari Desa Wisata Kalibiru Kulonprogo. (Harian Jogja/Holy Kartika N.S)

Masyarakat ekonomi Asean diharapkan dapat dihadapi bersama dengan meningkatkan ketrampilan masing-masing.

Harianjogja.com, KULONPROGO – Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kulonprogo melakukan standarisasi kompetensi pengelola wisata dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dengan kata lain, pengelola wisata harus bersertifikat.

Advertisement

Kasi Objek dan Sarana-Prasarana Disbudparpora Kulonprogo, Kuat Tri Utama mengatakan untuk menyambut MEA, pelaku wisata harus memiliki sertifikat kompetensi yang standar.

“Kami mengupayakan kelompok sadar wisata (pokdarwis) harus berbadan hukum dan pelaku wisata harus memiliki sertifikat kompetensi. Rencananya, kami akan melalukan uji kompetensi pada pelaku wisata dalam waktu dekat,” kata Kuat, seperti dikutip dari Antara, Minggu (13/12/2015).

Kedepan, kata Kuat, pengelola wisata harus disertifikasi. Masyarakat yang bekerja di sektor pariwisata harus memiliki sertifikat kompetensi, sehingga diharapkan pelayanan kepada wisatawan memiliki standarisasi yang jelas.

Advertisement

Ia mencontohkan pemandu wisata yang harus bersertifikat adalah pemandu arum jeram, rafting, dan susur gua.

“Pelaku wisata yang bersetifikasi, diutamakan untuk pengelola wisata yang berisiko. Sehingga, kalau ada kecelakaan, mereka tahu standar operasional pelayanan yang harus dilakukan,” kata Kuat.

Selain itu, kata Kuat, pokdarwis juga harus berbadan hukum dan melakukan penguatan kelembagaan.

Advertisement

“Kami mendorong pokdarwis berbadan hukum, tergabung dalam koperasi atau BUMDesd. Kalau objek wisata dikelola oleh swasta, kami mendorong mereka memiliki CV,” katanya.

Anggota Fraksi PAN DPRD Kulonprogo Priyo Santoso mengapresiasi upaya Disbudparpora melakukan sertifikasi kompetensi pelaku wisata. Namun, kata dia, rencana sertifikasi ini tidak seharusnya membebani mereka dalam menjalankan kegiatan mereka dalam mengembangkan potensi wisata lokal.

Ia mengatakan saat ini, objek wisata atau desa wisata sedang dirintis dan berkembang. Disbudparpora lebih baik menyiapkan sumber daya manusia (SDM) supaya dapat bersaing dalam menghadapi MEA.

“Kami minta Disbudparpora meningkatkan profesionalisme SDM pelaku wisata, setelah itu baru sertifikasi kompetensi pelaku wisata,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif