Jogja
Jumat, 13 Juni 2014 - 03:42 WIB

Masyarakat Kulonprogo Bisa Berobat Gratis, Asalkan Sesuai Prosedur

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi pelayanan rumah sakit (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo Bambang Haryatno mengatakan bahwa masyarakat yang tidak mendapatkan jaminan kesehatan dari manapun masih bisa berobat gratis di Puskesmas dan RSUD Wates dengan menunjukan KTP atau KK Kulonprogo, asalkan sesuai dengan prosedur rujukan yang benar.

Namun demikian, lanjut Bambang, apabila masyarakat ada yang ingin ikut jaminan kesehatan dipersilakan mendaftarkan diri di kantor yang menyelenggarakan BPJS.

Advertisement

Selain itu masyarakat yang sudah ikut BPJS untuk berobat atau rawat inap, ia mengharapkan jangan hanya menunjukan KTP saja tetapi gunakan BPJS nya.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, BPJS diperuntukan untuk pemilik Askes, Jamkesmas dan Jamsostek. Apabila tidak memiliki itu masih bias ditanggung dengan Jamkesda dan Jamkesos,” kata Bambang, Rabu (11/6/2014).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif