SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA–Pemkot Jogja menetapkan pajak iklan rokok lebih mahal dibanding dengan produk lain. Tingginya tarif pajak iklan tersebut dilakukan untuk mengendalikan jumlah perokok aktif dan juga melindungi perokok pasif.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Kepala Seksi Pendataan dan Pendaftaran Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Jogja, Tugiyarta mengatakan, cara tersebut bisa dilakukan dengan meninggikan tarif reklame produk rokok dibandingkan dengan tarif reklame komersial dan non-komersial lainnya.

“Reklame itu dibedakan menjadi beberapa jenis. Dari reklame berlampu, tanpa lampu hingga spanduk dan baliho. Dari semua jenis reklame, harga (pajak) produk rokok yang paling mahal,” katanya, belum lama ini.

Mengacu pada aturan Peraturan Walikota (Perwal) Jogja No. 2/2012 disebutkan, harga satuan reklame rokok pada media megatron per tahun ditetapkan Rp5 juta per meter persegi. Adapun produk non rokok hanya Rp1,5 juta per meter. Adapun pada reklame bando jalan, harga pajak rokok per tahun sebesar Rp1,25 juta per meter persegi sementara non-rokok hanya Rp375.000.

Selisih harga tersebut juga terjadi pada reklame jenis dynamic wall di mana harganya setiap tahun mencapai Rp750.000 per meter persegi dan non-rokok hanya Rp225.000 per meter persegi. Adapun pajak reklame rokok jenis neon box, per tahun mencapai Rp500.000 per meter persegi sedangkan produk non-rokok Rp150.000 per meternya.

Demikian juga untuk iklan jenis baliho, perhitungan pajak per bulan baliho produk rokok dibanderol Rp30.000 per meter persegi, non rokok hanya Rp9.000 per meter persegi. Adapun spanduk dan umbul-umbul rokok mencapai harga Rp5.000 per hari per meter persegi dan non rokok hanya Rp4.000 per meter.

Ia mengatakan, meski harga pajaknya dipatok tinggi, produsen rokok tetap gencar memasang iklan. Terutama iklan dalam bentuk reklame yang bersifat insidentil, semisal spanduk dan umbul-umbul. “Pemasangan reklame tetap ada, tapi tidak mendominasi,” tukasnya.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya