Jogja
Senin, 3 November 2014 - 15:40 WIB

Melamar Jadi Buruh, Bawa Kabur Sepeda Motor

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggelapan sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, SLEMAN—Petugas Reserse Kriminal Polsek Ngaglik menangkap Danang Septiyanti, 26, warga Bakung, Jogonalan, Klaten, akhir pekan lalu. Tersangka terlibat pencurian motor milik Devi Sri Hastuti, 21, di Gondanglegi, Sariharjo, Ngaglik, Sleman.

Kapolsek Ngaglik Kompol Partono menjelaskan, tersangka ditangkap di kawasan Kemudo, Klaten. Tersangka ditangkap lantaran mencuri motor milik Devi, yakni Honda Supra bernomor polisi AD 3113 J. Pencurian terjadi Selasa (18/10/2014) silam.

Advertisement

“Tersangka kami tangkap di Klaten berikut barang bukti motor hasil curiannya,” ungkapnya, Minggu (2/11/2014).

Ia menambahkan, peristiwa pencurian berawal pada Senin (17/10/2014) saat tersangka datang ke rumah korban untuk mencari pekerjaan sebagai buruh bangunan. Namun setelah sempat tinggal di rumah korban, pada Selasa (18/10/2014), tersangka pergi dengan membawa serta sepeda motor milik korban tanpa izin.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, pelaku dapat kami tangkap di Klaten,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif