Jogja
Selasa, 25 April 2017 - 08:20 WIB

Melihat Ruang Tahanan Anak LPKA Kelas II B Wonosari, Lebih Ramah asal Mereka Patuh

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua orang tahanan anak sedang asik bermain tenis meja di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Rumah Tahanan Klas II B, Wonosari, Senin (10/4/2017). (JIBI/Irwan A. Syambudi)

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II B Wonosari kini mencoba untuk ramah anak yang penting mereka patuh

 
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Masa anak-anak hingga remaja mereka terenggut dalam belenggu dan dinginnya tembok dan jeruji besi penjara. Namun hidup mereka belum berakhir, karena di dalam penjara tetap dapat beraktivitas.

Advertisement

Gerbang besi tebal menjadi jalan keluar satu-satunya di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Wonosari. Tak sembarang orang bisa masuk. Kalaulah memiliki keperluaan yang mengharuskan memasuki Rutan, mesti siap-siap dengan sejumlah penjaga di gerbang. Tak jarang meskipun kepentingan mendesak sekalipun, memasuki gerbang kudu melewati proses setengah diintrogasi oleh para penjaga.

Untuk memasuki Rutan dan kemudian masuk ke salah satu blok Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II B Wonosari. Gerbang besi dengan penjagaan ketat itu wajib dilalui, baru setelahnya melalui lorong pendek dan taman untuk menuju ke sebuah bangunan bertembok tinggi berpintu tralis di sebelah sisi kiri.

Advertisement

Untuk memasuki Rutan dan kemudian masuk ke salah satu blok Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II B Wonosari. Gerbang besi dengan penjagaan ketat itu wajib dilalui, baru setelahnya melalui lorong pendek dan taman untuk menuju ke sebuah bangunan bertembok tinggi berpintu tralis di sebelah sisi kiri.

Suatu pagi, pada Senin (10/4/2017) lalu, sejumlah tanahan anak menjalani aktivitas di dalam LPKA Kelas II B Wonosari. LPKA kira-kira seluas lapangan sepak bola, dengan bangunan berderet menyerupai hurut U. Di antaranya terdapat enam kamar khusus tahanan yang diisi kurang lebih tiga sampai lima anak di dalamnya.

Di sela-sela enam kamar tahan, ruangan lain berhimpitan berpisah tembok bercat dominan warna biru muda. Ada ruang menonton televisi, ruang olahraga tenis meja, ruang cuci, ruang kelas untuk belajar, dan beberapa kamar mandi.

Advertisement

Sekitar pukul 10.30 WIB, sinar dari pusat tata surya mengguyur ruang-ruang di LPKA. Tak terlihat anak-anak yang meringkuk di dalam kamar tahanan. Gembok pintu tralis besi kamar terbuka, dan sejumlah anak bebas beraktivitas di kawasan LPKA. Empat anak diantaranya terlihat asik menonton televisi, sementara dua anak sedang bermain tenis meja.

Beberapa lainnya terlihat sedang bercengkrama dengan teman satu tahanan. Sementara dalam waktu bersamaan di sebuah ruang kelas tempat belajar-mengajar, satu anak sedang serius menghadapi soal ujian nasional tingkat SMA.

LPKA merupakan salah satu blok yang berada di kompleks Rutan Klas II B Wonosari, namun LPKA merupakan blok khusus bagi tahanan anak yang berusia di bawah 18 tahun. Dari kapasitas 30 tahanan, saat ini terdapat 20 tahanan anak yang tersangkut sejumlah kasus pidana mendekam di dalamnya.

Advertisement

Mereka mendapatkan perlakuan khusus tak seperti tahanan pada umumnya. Pada pukul 07.00 hingga 17.00 mereka dibebaskan beraktifitas di kawasan LPKA. Sementara waktu sisanya mereka harus terkurung di dalam kamar tahanan yang luasnya kurang lebih 5X5 meter persegi.

“Sebenarnya jam 17.00 WIB itu mereka sudah masuk [kamar tahanan]. Tapi sekarang kami tak begitu ketat kepada mereka, karena kami mencoba untuk ramah anak. Yang penting mereka patuh,” kata Sri.

Denyut aktivitas rutin tahanan anak dimulai saat mereka harus bangun pukul 06.00 WIB. Mereka  bersiap untuk olahraga pagi, hingga kemudian aktivitas lain yang telah terjadwal dilakukan.

Advertisement

Dari mulai Senin hingga Sabtu mereka mendapatkan kegiatan bermacam-macam. Secara berkala mereka mendapatkan bimbingan berkesenian, kepribadian, kerohanian, hingga pendidikan formal melalui kejar paket A hingga C.

Berbagai kegiatan itu merupakan bekal mereka untuk menjalani kehidupan di masyarakat setelah keluar dari tahanan. Mereka disiapkan untuk bersosialisasi dengan lingkungan, dengan harapan tidak lagi melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Mereka sudah diberi bekal budi pekerti, kedisiplinan, dan ilmu agama untuk bekal kehidupan di masayarakat. Kalau masih mencuri atau berbuat onar mungkin mereka ini kurang perhatian. Karena kadang stigma masyarakat terhadap mantan narapidana itu buruk, sehingga mereka tidak dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” katanya.

Kepala Sub Seksi Pendidikan dan Bimkesmas Anak LPKA Kelas II B Wonosari Setiyawan Nugroho Endiyanto mengatakan semua anak mendapatkan fasilitas pendidikan formal meski di dalam penjara. Pihaknya bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul untuk memfasitasi belajar anak-anak.

“Jadi setiap hari Senin dan Kamis ada pamong dari sanggar belajar yang secara kontinyu mengajar adek-adek yang ada di LPKA,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif