SOLOPOS.COM - Proses pembangunan SCH di lahan eks GE Lighting, Selasa (26/12/2017). (Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja)

Pemerintah berencana layangkan surat peringatan kedua.

Harianjogja.com, SLEMAN–Proyek pembangunan Sleman City Hall masih berjalan meski sudah mendapat surat peringatan (SP) pertama. Lantaran izin mendirikan bangunan (IMB) belum turun, Pemkab Sleman berencana melayangkan SP kedua.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Kabid Pendataan, Pembinaan dan Pengawasan Bangunan DPU-KP Sleman Amperawan Kusjadmikahadi mengatakan, pihaknya tidak akan tebang pilih terkait prosedur pendirian bangunan. Berdasarkan ketentuan, katanya, bangunan dapat berdiri jika sudah mengantongi IMB. Sayangnya, meski mendapat SP 1 proses pembangunan SCH sampai saat ini masih berlanjut.

“SP pertama untuk SCH sudah kami layangkan. Ada jawaban dari pihak pengelola jika izin (SCH) masih dalam proses,” katanya kepada HarianJogja.com akhir pekan lalu.

Pihaknya tetap akan melakukan prosedur dan menegakkan Perda No.2/2015 terkait perubahan Perda No.5/2011 tentang pendirian bangunan. Jika batas waktu SP 1 pembangunan gedung SCH masih berlanjut, pihaknya segera melayangkan SP 2. “Kami tidak mau dinilai pandang bulu. Semua harus sesuai peraturan, harus ada IMB dulu baru dibangun,” katanya.

Diakui Amperawan, tingkat kepatuhan pemilik bangunan untuk membangun sesuai prosedur masih rendah. Banyak bangunan berdiri lebih dulu tanpa mengurus IMB. Apalagi jika bangunan tersebut tergolong besar, seperti mall, hotel, apartemen dan unit usaha lainnya. Semestinya, kata Amperawan, harus ada kajian dan kelayakan bangunan tersebut dari DPUP-KP Sleman sebelum mendapat IMB. “Kewenangan kami hanya sebatas memberikan SP tidak pada eksekusi. Itu dinas lain yang mengurus,” ujarnya.

Baca juga : Bekas GE Lighting Bakal Dibangun Convention Hall Bertaraf International

Diberitakan sebelumnya, pembangunan SCH dan Sleman International Expo Center tersebut diprakarsai oleh PT. Garuda Mitra Sejati unit usaha UD Muncul Group. Lahan seluas 43.461 meter persegi tersebut lokasinya berada di Padukuhan Denggung Desa Tridadi dan Padukuhan Jetis Jogopaten Desa Pandowoharjo, Sleman.

Untuk Sleman City Hall (pusat jajan/pujasera) seluas 20.620 meter persegi, Sleman International Expo Center (gedung pertemuan dan pameran) seluas 11.215 meter persegi dan Taman Edukasi yang disediakan seluas 11.626 meter persegi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya