SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia

Harianjogja.com, SLEMAN – Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Sleman menemukan sejumlah bus yang melanggar izin trayek.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishubkominfo Sleman, Sulton Fatoni mengatakan di Terminal Jombor ditemukan dua bus yang melanggar izin trayek, yakni Sumber Alam dan Handoyo.

Dua bus ini seharusnya tidak diperbolehkan menaikkan penumpang dari Terminal Jombor namun mereka masih mencari penumpang.

“Sumber Alam sebenarnya izin trayeknya hanya untuk Jakarta hingga Purworejo saja. Namun mereka melampaui batas sampai mengangkut penumpang dari Terminal Jombor,” jelas Sulton, di Terminal Jombor, Rabu (31/7/2013).

Adapun untuk Handoyo izin trayeknya lintas Sumatra, yakni Sumatera hingga Solo, namun pihaknya menemukan bus tersebut masuk ke Terminal Jombor.

Sulton menambahkan, sebelumnya petugasnya juga dilakukan operasi trayek di Terminal Prambanan. Di tempat itu, masih ada sejumlah bus yang menaikkan penumpang bahkan sudah memiliki agen di terminal kecil itu.

“Kemarin di Prambanan kami juga menemukan tiga bus yang terobos trayek. Untuk jurusan Jogja hingga Solo, malah manaikkan penumpang di Prambanan. Bahkan ada yang sudah memiliki agen bus di sana, meskipun ikut dengan agen bus yang lain,” tambah Sulton.

Sulton menambahkan sebenarnya untuk agen memang diperbolehkan berdiri di Jogja asalkan di dalam terminal yang dituju. “Biasanya Terminal Giwangan dan Jombor,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya