SOLOPOS.COM - Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Wironegoro (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Menantu Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Wironegoro berjanji akan memperjuangkan tradisi Pondok Pesantren untuk masuk ke dalam Peraturan Daerah Keistimewaan (Perdais) Jogja agar bisa mengakses dana keistimewaan (Danais).

“Kita akan perjuangkan [tradisi pesantren] ke dalam perdais, seperti kegiatan MQK bisa akses dana keistimewaan,” kata dia seusai mengadiri acara pembukaan lomba membaca dan memahami kitab kuning atau musabaqoh qiroatil kutub (MQK) antar pondok pesantren se-DIY di Pondok Pesantren Darul Quran Wal Irsyad Wonosari, Rabu (9/10/2013).

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Menurut Wironegoro, madrasah merupakan tradisi pesantren termasuk kebudayaan asli yang bisa masuk ke dalam lima pilar perdais Sehingga harus difasilitasi oleh berbagai pihak. “Mengartikan kebudayaan tidak hanya seni, tari, atau batik, tradisi pesantren juga kebudayaan,” ucap Wironegoro.

Suami dari GKR Pembayun ini menambahkan kehadirannya di Pondok Pesantren Darul Quran Wal Irsyad mewakili GBPH Joyokusumo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya