Jogja
Selasa, 6 Mei 2014 - 09:38 WIB

Mencuri di Pesantren, Lima Residivis Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN—Reskrim Polres Sleman kembali menangkap lima orang residivis pada Minggu (4/5/2014).

Keempat pelaku ditangkap karena sebelumnya terlibat pencurian di sebuah pesantren mahasiswa yang berlokasi di Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Maret 2014 lalu. Satu di antara pelaku yang ditangkap merupakan penadah sekaligus penjual barang curian.

Advertisement

Kelima tersangka yang berasal dari Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Palembang, Sumatra Selatan yakni Agung Nugroho, 26, Adi Permana, 23, Feriyanto, 25, Lanjar, 28, dan Nugroho alias Nunuk, 25.

Empat tersangka ditangkap di kontrakannya di kawasan Gamping, Sleman, sedangkan satu tersangka yakni Lanjar yang bertindak sebagai penjual ditangkap di Wirobrajan, Jogja. Mereka merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Alaal Prasetya menjelaskan, pada pertengahan Maret 2014,  empat tersangka membobol sembilan kamar di pesantren mahasiswa dan mengambil delapan laptop dan dua unit ponsel.

Advertisement

Mereka beraksi dengan memanfaatkan kondisi pesantren saat sepi karena ditinggal penghuninya Salat Jumat. “Aksinya hanya sekitar 15 menit, mereka membuka sembilan kamar dan mengambil barang,” ungkapnya, Senin (5/5/2014).

Hasil curian kemudian diserahkan pada tersangka Lanjar untuk dijual. Tiap tersangka mendapatkan bagian Rp1,2 juta. Pihaknya mengamankan dua unit ponsel yang digunakan tersangka.

“Satu tersangka di antaranya sudah menjadi TO [target operasi] kami dan empat tersangka sudah berulang kali masuk penjara,” imbuhnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif